Sentimen
Positif (99%)
15 Des 2022 : 09.51

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amien Rais Gaet Denny Indrayana Untuk Gugat KPU

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

15 Des 2022 : 09.51
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu, Amien Rais Gaet Denny Indrayana Untuk Gugat KPU

Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menegaskan bahwa partainya bakal melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," kata Amien Rais dalam konferensi persnya, Rabu (15/12/2022) malam.

Amien mengaku telah membentuk tim advokasi hukum yang diketuai oleh Prof Denny Indrayana dalam melakukan perlawanannya usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu.

"Kami telah membentuk tim advokasi hukum yang diketuai oleh Pro Denny Indrayana. Kami Partai Ummat tidaklah pernah putus asa," katanya.

Baca Juga: Annas Maamun Resmi Gabung Partai Ummat, Disiapkan Jadi Calon Gubernur Riau

Ia menegaskan, jika Partai Ummat memiliki prinsip perjuangan yakni menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran serta menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman.

"Jadi dua prinsip moral keagamaan ini sudah terserap di dalam anggaran dasar Partai Ummat," tuturnya.

Lebih lanjut, eks Ketua MPR RI ini mengatakan, bahwa partainya tetap akan berusaha keras untuk mendapatkan hak sipil, hingga hak konstitusionalnya. Partai Ummat menegaskan akan bangkit kembali.

"Kita tetap bergairah, kita tetap komitmen penuh untuk mendapatkan hak-hak sipil, hak-hak konstitusional, hak-hak demokrasi kita. Jadi seperti kita telah dipukul knock down, tapi kemudian bangkit kembali, syukur-syukur ada second wind dalam istilah perboxingan itu," imbuh dia.

Tak Lolos Pemilu

Baca Juga: Amien Rais Mengaku Khawatir bila Ganjar Pranowo Terpilih sebagai Presiden di 2024: Dia Berbahaya!

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.

Sentimen: positif (99.1%)