Sentimen
Positif (94%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, Garuda Indonesia

Kasus: korupsi

Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Serahkan Satu Kasus Dugaan Korupsi ke Kejagung

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Serahkan Satu Kasus Dugaan Korupsi ke Kejagung

RILISID, Jakarta — Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejagung hari ini, Senin (6/3/2023). Dalam pertemuan itu, Erick Thohir menyerahkan satu kasus dugaan korupsi di Kementerian BUMN untuk diusut. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pendalaman kasus tersebut akan dilakukan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai menerima temuan rasuah itu dari Kementerian BUMN.

Kendati demikian, Burhanuddin enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku nantinya kasus itu akan disampaikan secara langsung oleh Jampidsus bersama Kementerian BUMN apabila sudah pasti.

"Kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kami sampaikan kepada teman-teman kalau nanti sudah fix," ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini apabila lembaganya telah menyerahkan temuan dugaan korupsi tersebut kepada Kejagung.

Meski begitu, Erick mengatakan kedua pihak telah sepakat untuk mendalami kasus itu sebelum nantinya diungkapkan kepada publik. Ia menjanjikan temuan itu akan diungkap dalam waktu 2 minggu mendatang.

"Tadi saya sampaikan berdasarkan temuan tentu ada yang harus didetilkan dan ditindaklanjuti. Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak JA tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara," jelasnya.

Erick memastikan nantinya dugaan rasuah itu juga akan diselesaikan Kejagung sebagaimana kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp 8,8 triliun.

Kerugian tersebut akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan BUMN.

"Tadi kesepakatan pak Jaksa Agung dan kami bahwa penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Jadi contoh tadi kenapa saya angkat yang Garuda, itu tuntas," jelasnya.

"Karena ini yang membedakan kenapa program ini bersinergi, jadi termasuk kepada kami pun program yang didorong oleh kejaksaan agung ini adalah perbaikan bisnis proses yang ada di BUMN," sambungnya.

Kasus Jiwasraya dan Waskita Jadi Bahasan

Dalam pertemuan itu juga membahas penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya serta masa depan Waskita. 

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” kata Erick Thohir. 

Erick Thohir menyampaikan, aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun. 

"Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja," ucap Erick Thohir. (*) 

Sentimen: positif (94.1%)