Sentimen
Negatif (100%)
6 Mar 2023 : 12.45
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Karet, Sukabumi

Kasus: pembunuhan, Tawuran, kebakaran, penganiayaan

Tokoh Terkait

3 Pelajar SMP Pembunuh Siswa SD Sukabumi Sudah Ditangkap, Ngumpet di Kebun Karet

6 Mar 2023 : 12.45 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

3 Pelajar SMP Pembunuh Siswa SD Sukabumi Sudah Ditangkap, Ngumpet di Kebun Karet

INDOZONE.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap tiga pelajar yang diduga menjadi pelaku pembunuhan pelajar SDN Sirnagalih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (4/3/2023).

"Ketiga terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan hingga tewas korban berinisial Ra (12) ini kami tangkap saat bersembunyi di sekitar perkebunan karet di wilayah Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi mengutip Antara Minggu, (5/3/2023).

Peran Berbeda-beda

Menurut Maruly, ketiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini memiliki peran berbeda, di mana ABH1 berperan membonceng eksekutor (ABH2) dan ABH3 memiliki peran menyediakan senjata tajam jenis celurit yang digunakan ABH2 untuk mengeksekusi Ra.

Baca Juga: Polri Cek Satu Potongan Tubuh Hangus, Diduga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
 
Dari hasil penyidikan, ketiga ABH ini tidak berafiliasi dengan kelompok geng motor mana pun

Adapun bendera yang dibawa mereka merupakan lambang dari SMP tempat ketiganya menimba ilmu.

Cari Musuh

Aksi keji tersangka menghilangkan nyawa Ra terjadi di kawasan Citepus PAM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu pada Sabtu, (4/3/2023). 

Semua berawal dari konvoi yang dilakukan tersangka dengan belasan rekannya untuk mencari musuh.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan barang bukti geng motor pelajar SMP pembunuh siswa SD. (ANTARA/Aditya Rohman)

Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat korban bersama rekan-rekannya sedang berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya. 

Tanpa basa-basi ABH2 langsung mengeluarkan celuritnya dan membacokkan ke leher Ra hingga mengalami luka yang parah.
 
Usai dibacok, korban sempat meminta tolong sembari berjalan dan memegang lehernya yang terluka parah. Hanya beberapa langkah, Ra pun tersungkur ke aspal dalam kondisi tak sadarkan diri.

Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke RSUD Palabuhanratu untuk diberikan pengobatan, namun saya saat tiba di lokasi Ra dinyatakan sudah meninggal dunia.

Ngumpet di Kebun Karet

Sementara, ketiga ABH dan belasan rekannya langsung melarikan diri ke perkebunan karet untuk bersembunyi, namun keberadaan mereka dengan mudah ditemukan polisi setelah meminta keterangan dari sejumlah warga dan saksi. 

Kurang dari 24 jam akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi.

"Kami masih mengembangkan kasus ini khususnya kepada ABH3 sebagai penyedia celurit untuk digunakan ABH2 mengeksekusi korban, apakah ABH3 ini sudah beberapa kali menjadi pemasok senjata tajam untuk tawuran antar-sekolah, hal tersebut yang masih kita dalami," tambahnya.

Maruly mengatakan diduga Ra menjadi korban salah sasaran, karena saat kejadian menggunakan seragam pramuka ditambah tubuhnya yang bongsor seperti anak tubuh pelajar SMP.

Ancaman Penjara 15 Tahun

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun.
 
Di sisi lain ia menjelaskan, bahwa penanganan kasus ini serupa dengan tindak pidana lainnya, namun karena tersangka merupakan anak di bawah umur, maka penahanan yang dilakukan pihaknya hanya tujuh hari dan bisa diperpanjang delapan hari.

Baca Juga: Respons Putusan PN Jakpus, Prabowo: Tidak Masuk Akal Pemilu 2024 Ditunda

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti celurit yang digunakan untuk mengeksekusi korban, pakaian korban dan tersangka serta bantal guling yang digunakan untuk menyembunyikan celurit. 

Usai melakukan aksinya, ABH2 sempat mencoba menghilangkan barang bukti berupa celurit, namun berhasil ditemukan.
 
Kasus ini pun sempat memicu emosi warga yang geram dengan perilaku sadis mereka menghabisi nyawa anak SD yang masih duduk di bangku kelas VI. Tetapi emosi warga berhasil diredam dan Polres Sukabumi meminta untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (100%)