Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Gresik
Kasus: pengangguran
Tokoh Terkait
Taat Laporan Keuangan, Gresik Diganjar Opini WTP Tujuh Kali
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com)- Untuk kesekian kalinya, Kabupaten Gresik diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pemerintah pusat karena taat laporan keuangan. Capaian ini ketujuh kalinya diraih oleh Gresik.
Opini WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (14/11/2022). “Apresiasi ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Namun sebagai bentuk motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menambahkan, torehan ketujuh kalinya ini. Berkat kerja keras yang dilakukan semua jajaran dilingkup Pemkab Gresik. Juga tak lepas dari doa masyarakat Gresik serta jajaran forkopimda terhadap kinerja pemerintah.
“Ini semua kami persembahkan untuk masyarakat Gresik. Dengan sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik sehingga opini WTP ini kami raih kembali tahun ini,” imbuhnya.
Kendati mendapat apresiasi lanjut dia, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dengan pengelolaan manajemen keuangan yang baik, diharapkan pula berimbas pada pertumbuhan ekonomi di daerah dapat tumbuh secara inklusif.
“Kami berharap, dengan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang baik, maka melahirkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif. Sehingga, kemiskinan dapat ditekan dan angka pengangguran terbuka juga berkurang,” tutur Fandi Akhmad Yani.
Sebelumnya, tahun lalu Kabupaten Gresik juga meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Tahun ini, Gresik kembali meraih opini WTP. Sehingga, sudah tujuh kali berturut-turut menerima opini WTP dari BPK. [dny/kun]
Sentimen: positif (80%)