PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Diam
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
4 Maret 2023 13:50 WIB
Hasto mengatakan bahwa pihak manapun yang mencoba menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (jpnn)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya tidak akan diam dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda tahapan pemilu hingga Juli 2025.
"Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024," ungkap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2023).
Hasto mengatakan bahwa pihak manapun yang mencoba menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat. Ia mengatakan demikian karena ketentuan pemilu lima tahunan sudah diatur dalam undang-undang.
PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, DPR: Hakimnya Harus di Non Palukan
"Pihak manapun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa bangsa Indonesia masih punya waktu kurang lebih satu tahun untuk menuju pesta demokrasi 2024. Ia menyebut perlu adanya kedisiplinan untuk menuju Pemilu 2024.
"Jadi perjuangan kita masih 346 hari, memerlukan energi yang besar. Memerlukan kedisplinan. Setiap tahapan-tahapan pemilu memerlukan satu keteguhan agar tak mudah loyo dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu, bebernya.
Segini Harta Tengku Oyong, Hakim PN Jakpus yang Putuskan KPU Tunda PemiluSentimen: negatif (76.2%)