Sentimen
Positif (100%)
6 Mar 2023 : 02.52
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Gunung

Kasus: kebakaran, penganiayaan

KPAI Tanggapi Status AG yang Dinaikkan Jadi Pelaku di Kasus Mario Dandy, Singgung soal Hak Pendidikan

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

6 Mar 2023 : 02.52
KPAI Tanggapi Status AG yang Dinaikkan Jadi Pelaku di Kasus Mario Dandy, Singgung soal Hak Pendidikan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian kepada perempuan berinisial AG (15), yang ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiyaan David (17) oleh Mario Dandy Satrio (20). Status hukum AG sebelumnya dinaikkan menjadi anak yang berkonflik atau setara tersangka dari anak yang berhadapan dengan hukum.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya akan terus mengawal hak pendidikan AG yang kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Namun, dia menegaskan bahwa AG tetap harus mengikuti prosedur hukum yang dijalani.

"Kalau spesifik pendidikan kita tetap memastikan haknya, kalau skema hukum harus diikuti ya," ujar Ai Maryati dalam keterangannya, Sabtu, 4 Maret 2023.

Dia menuturkan, KPAI akan memastikan selalu memonitor aktivitas AG selama masa hukumannya. Hal ini berkaitan dengan kewajiban menjalankan hukuman dengan proses pendidikan supaya tetap berlangsung.

Baca Juga: Update Situasi Terkini di Plumpang Jakarta Usai Depo Pertamina Kebakaran

"Apakah nanti akan dikembalikan kepada orang gua. Ini dalam kondisi sekolahnya dibuat PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) misalnya dan sebagainya. Tapi tetap kami akan memonitor agar tetap tidak terganggu," kata dia, dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, kata dia, KPAI juga akan berkoordinasi dengan kedua orang tua dan kuasa hukum AG supaya yang bersangkutan tidak melakukan tindakan melawan hukum selama proses penyidikan.

"Kami akan memastikan apakah ada jaminan dari kedua orang tua dan kuasa hukum untuk tidak melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan alat bukti, tidak kooperatif dan sebagainya," ucapnya, menjelaskan.

Baca Juga: Buntut Mario Dandy Pamer Rubicon di Area Terlarang Gunung Bromo, Sandiaga Uno Tegur Pengelola

AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Di tengah proses penyidikan perkara penganiayaan David, AG justru dikabarkan mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1. Informasi tersebut didapat dari surat edaran bertanda tangan Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” kata surat edaran tersebut, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 4 Maret 2023.

Kepala Sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta mengambil sikap atas ajuan pengunduran diri dari AG. Kekasih dari Mario Dandy itu kini resmi dikembalikan sekolah kepada pihak orang tua dan keluarga.

"Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Pauletta.

Kuasa hukum AG, Mangatta Todong Allo pun mengamini informasi soal pengunduran diri AG dari sekolahnya. “Benar” kata dia singkat.***

Sentimen: positif (100%)