Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Wamena
Kasus: HAM, pembunuhan, penembakan
Komnas HAM dikritik lambat tangani isu-isu di Papua
Alinea.id Jenis Media: News
Front Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Jumat (3/3). Ada pun aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka meminta Komnas HAM turun langsung untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Wamena pada Kamis (23/2) lalu.
Perwakilan massa aksi kemudian diterima untuk melakukan audiensi bersama komisioner Komnas HAM. Koordinator Front Mahasiswa Papua, Rudy Kogoya, mengaku kecewa dengan nihilnya tindak lanjut Komnas HAM atas peristiwa kekerasan di Wamena dan sejumlah kasus lain di Papua.
"Kami mengerti Komnas HAM tugasnya menerima pengaduan, menerima laporan, dan sebagainya, Namun, kami tetap saja merasa kecewa karena proses penyelesaiannya, negara tidak memiliki kehendak politik yang baik untuk menyelesaikan itu," kata Rudy di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).
Pada audiensi tersebut, imbuh Rudy, pihaknya menyampaikan laporan perihal kasus kekerasan di Wamena. Dalam penanganan massa pada peristiwa tersebut, diduga terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI/Polri sehingga mengakibatkan sembilan korban meninggal dunia.
"Kami sangat menyayangkan, kok ada penembakan sampai di batas leher, biasanya di batas lutut ke bawah. Tapi ini sampai ke leher, dada, mengakibatkan massa aksi meninggal," ujar dia.
Selain itu, Rudy menuturkan pihaknya juga menagih tindak lanjut Komnas HAM atas peristiwa lain yang telah dilaporkan sebelumnya. Peristiwa dimaksud antara lain kasus penyiksaan anak di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua serta kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Dogiyai. Menurut Rudy, tindak lanjut Komnas HAM atas laporan-laporan tersebut dinilai lambat.
"Kerjanya mereka lambat banget, jadi kami menyesali itu. Pengaduan sudah dari tahun 2022, sampai sekarang belum ada hasil yang jelas. Kami sangat menyayangkan itu," tutur Rudy.
Rudy menyayangkan Komnas HAM yang tidak bekerja secara sistematis, khususnya usai pergantian kepengurusan. Sebagaimana diketahui, sembilan komisioner baru Komnas HAM mulai bertugas sejak 11 November 2022 lalu.
Sentimen: negatif (100%)