Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Harley-Davidson
Kab/Kota: Solo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mengenal Belasting Rijder, Klub Moge Ditjen Pajak yang Diminta Sri Mulyani Bubar
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, SOLO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta klub motor gede (moge) Belasting Rijder yang terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk bubar.
Belakangan viral klub moge bernama Belasting Rijder yang dibentuk oleh pegawai Ditjen Pajak.
Hal itu diketahui setelah viral video Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengendarai moge pada acara ulang tahun Belasting Rijder.
Potret Suryo Utomo mengendarai moge tersebut menjadi pembicaraan setelah Menkeu Sri Mulyani menyoroti gaya hidup hedonisme para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usai viral, klub moge Belasting Rijder langsung menonaktifkan seluruh akun media sosial mereka.
Bahkan, akun media sosial cabang Belasting Rijder yang tersebar di beberapa daerah pun telah terkunci dengan private.
Sri Mulyani pun secara tegas telah meminta klub moge Belasting Rijder untuk dibubarkan.
Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkan moge kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Apa Itu Belasting Rijder?Belasting Rijder adalah kumpulan penggemar motor di DJP. Mayoritas anggotanya adalah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
Belasting Rijder sejatinya memiliki banyak akun media sosial. Salah satunya adalah Instagram yang saat ini sudah tidak aktif lagi.
Dari namanya, Belasting Rijder diambil dari bahasa Belanda. Belasting artinya pajak sementara Rijder bermakna pengendara.
Pejabat di Ditjen Pajak memang diketahui melaporkan kepemilikan moge dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Misalnya, Dirjen Suryo Utomo yang memiliki Harley Davidson Sportster Tahun 2003. Kemudian ada Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I, yang menunggangi Motor Honda Rebel CMX500.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani juga tercatat punya Honda Rebel CMX500 dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Sentimen: positif (66.3%)