Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kamal, Badung
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Agus Jabo Priyono
Profil Partai Prima yang Buat PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Menang Gugatan Tanpa Tokoh Besar
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Profil Partai Prima diawali dengan Ketua Umumnya yakni Agus Jabo Priyono. Ia merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015-2020.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ini profil Partai Prima yang menang gugatan terkait penundaan Pemilu 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) menjadi salah satu partai politik yang akan bersaing di Pemilu 2024. Partai Prima menang gugatan terhadap KPU sehingga PN Jakpus memutuskan tahapan pemilu ditunda hingga Juli 2025.
Profil Partai Prima diawali dengan Ketua Umumnya yakni Agus Jabo Priyono. Ia merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015-2020.
Minta KPU Lawan Habis-habisan Penundaan Pemilu 2024, Mahfud Md: Kita Harus Imbangi Kegaduhan
Partai Prima berdiri pada 20 Juli 2020 yang diprakasai oleh PRD bersama sejumlah gerakan sosial. Berbeda dengan partai padaa umumnya, Partai Prima tidak mengusung tokoh besar.
Agus Jabo mengatakan bahwa Partai Prima merupakan partai yang lahir dari rakyat biasa yang berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Prima, partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras," kata Agus Jabo dalam acara deklarasi di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail di Jakarta Juni 2021 lalu.
Profil Langkap Partai Prima
Partai Prima bekerja keras agar memenuhi syarat-syarat sebagai partai poitik yang sah dan diakui di Indonesia. Perjuangan tidak mengkhianati hasil, Partai Prima berhasil memenuhi syarat sebagai partai politik dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2020.
Partai Prima berjuang untuk keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Partai tersebut membawa pesan untuk menjadi partai politik berwatak kerakyatan.
Ideologi yang diusung Partai Prima yakni Pancasila, sosialisme demokratis, populisme, progeresivisme, dan nasionalisme sipil.
Susunan Kepengurusan Partai Prima
Dilansir dari situs resminya, berikut susunan kepengurusan Partai Prima periode 2020-2025:
-Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara.
-Ketua Umum: Agus Jabo Priyono.
-Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Kiik.
-Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong.
-Wakil Ketua Umum: Alif Kamal, Maaruf Asli Bhakti, Wahida Baharuddin Upa.
-Wakil Sekretaris Jenderal: Rini Hartono, Surya; Wakil Bendahara Umum: Minaria Christyn Simarmata, Kelik Ismunanto.
-Juru Bicara: Farhan Abdillah Dalimunthe, Rintis Yulianah, Samsudin Saman, Fentia Budiman, Arkialos Baho, Intan Nurbakti, Mesak Habary.
Diketahui, PN Jakpus telah mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Hailnya, PN Jakpus meminta KPU menunda tahapan pemilu hingga Juli 2025. Namun banyak pihak yang tidak setuju dengan putusan tersebut, termasuk dari KPU.
KPU menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menyelenggarakan tahapan-tahapan pemilu sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.
"Kalau kami sudah bersikap secara resmi dalam arti mengajukan upaya hukum, perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024 ini," kata Ketua KPU Hasyim Asya'ari dalam konferensi pers di Badung, Bali, Kamis (2/3/2023).
Tolak Putusan Pemilu 2024 Ditunda, PDIP ke KY: Lakukan Investigasi Hakim PN Jakpus!Sentimen: positif (99.2%)