Sentimen
Negatif (66%)
4 Mar 2023 : 10.42
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Hyundai, Jeep

Grup Musik: Dewa 19, APRIL

Institusi: MUI

Pemprov Jakarta Anggarkan Pembelian Mobil Jeep Pj Gubernur Heru Budi dan Ketua DPRD: Rp2,37 Miliar per Unit

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

4 Mar 2023 : 10.42
Pemprov Jakarta Anggarkan Pembelian Mobil Jeep Pj Gubernur Heru Budi dan Ketua DPRD: Rp2,37 Miliar per Unit

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas. Kendaraan itu ditujukan untuk Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

Mereka menganggarkan Rp4,74 miliar dari APBD 2023 untuk membeli mobil dinas Jeep untuk Heru Budi Hartono dan Prasetio Edi Marsudi. Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Rencananya, alokasi anggaran kendaraan dinas tersebut Rp2,37 miliar per unit, dengan kapasitas mesin 4.200 cc. Pengadaan mobil Jeep itu masuk dalam paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Ketua Dewan dan Penjabat Gubernur DKI.

Akan tetapi, tidak dijelaskan spesifikasi jenis Jeep itu bertenaga listrik atau menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Untuk pengadaan dua unit Jeep tersebut, skema pemilihan penyedia dilakukan berbeda.

Baca Juga: Solusi Banjir Jakarta dari Heru Budi: Normalisasi dan Sodetan

Pemprov DKI Jakarta menggunakan metode tender untuk pengadaan kendaraan dinas Heru Budi Hartono. Sedangkan pengadaan kendaraan dinas Prasetio Edi Marsudi, melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Sedangkan pemilihan penyedia Jeep itu dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kontrak pada Maret hingga April 2023. Sementara itu, untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai bulan April 2023.

Terkait pengadaan dua unit Jeep itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi memberikan penjelasan. Dia menuturkan, meski melaksanakan pengadaan Jeep, tetapi kendaraan dinas pimpinannya itu menggunakan kendaraan listrik.

“Kalau gubernur itu (mobil) listrik nanti,” katanya, Kamis, 2 Maret 2023, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Heru Budi Tanggapi Keluhan Penonton Konser Dewa 19 di JIS

Pengadaan Mobil Listrik

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp20,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil listrik. Nantinya, kendaraan listrik untuk dinas itu di antaranya untuk penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Adapun uraian pengadaan itu adalah kendaraan bermotor penumpang merek Hyundai Ionic 5 EV Signature dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang. Metode pemilihan adalah pembelian secara elektronik dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak pada November 2023.

Apabila dikalkulasi maka pagu anggaran pembelian mobil listrik per unit mencapai sekitar Rp884 juta. Pagu anggaran pengadaan mobil dinas bertenaga listrik itu tertuang dalam SiRUP LKPP.

Dinilai Boros

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menilai pembelian mobil Jeep untuk Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta merupakan pemborosan. Apalagi, uang tersebut dianggarkan dari APBD.

"Sayang-sayang uang. Ini sudah masuk pemborosan (isrof) dibanding dengan kepentingan tugasnya di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Pulau Seribu," katanya, Jumat, 3 Maret 2023.***

Sentimen: negatif (66.7%)