Sentimen
Negatif (98%)
4 Mar 2023 : 09.46

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Ahli Hukum Tata Negara: Ini Bagian dari Kejahatan

4 Mar 2023 : 16.46 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Ahli Hukum Tata Negara: Ini Bagian dari Kejahatan

AYOBANDUNG.COM - Di saat persiapan Pemilu 2024 sedang berjalan, publik dihebohkan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk tidak melakukan sisa tahapan Pemilu 2024 memunculkan sangkaan bahwa Majelis Hakim PN Jakpus sedang menjalankan agenda politik.

Apalagi isu penundaan Pemilu 2024 sempat menggelinding dari orang-orang di lingkaran Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.

Baca Juga: Oknum Wartawan Melakukan Pemerasan, Laporkan Saja!

"Sehingga saya pasti curiga ya bahwa putusan ini bukan tidak mungkin merupakan bagian dari rencana-rencana penundaan Pemilu 2024 yang marak di suarakan belakangan ini," ungkap Feri Amsari, Ahli Hukum Tata Negara, yang dikutip AyoBandung.com dari kanal YouTube MetroTV.

"Dan bukan tidak mungkin ini merupakan bagian dari kejahatan yang dilakukan oleh banyak pihak, mudah-mudahan Hakim PN Jakpus menyadari kesalahannya dan tidak terlibat dan menjadi bagian dari rencana-rencana untuk melakukan penundaan Pemilu 2024," sambung Feri Amsari.

Putusan PN Jakpus tentu tidak dapat dipisahkan dengan berbagai manufer penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden selama ini.

Apalagi orang-orang yang mulanya menggelindingkan wacana itu bukan figur sembarangan, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia berkali-kali menyuarakan agenda penundaan Pemilu 2024 dengan alasan agar tercipta kepastian iklim investasi.

Baca Juga: Apakah Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 Punya Masa Kedaluwarsa? Begini Kata Admin Prakerja

Lalu ada pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaemin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sinyal adanya penundaan Pemilu 2024 sempat dirasakan oleh politisi Partai Demokrat, Benny K Harman, saat rapat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK.

Bahkan, Benny K Harman mengungkapkan ada dana besar yang disiapkan untuk menggolkan upaya penundaan Pemilu 2024.

"Dananya banyak sekali untuk penundaan Pemilu 2024," kata Benny K Harman.

Apapun motifnya, usaha menunda Pemilu 2024 merupakan penghianatan terhadap demokrasi apalagi Mahkamah Konstitusi juga sudah secara tegas memutuskan jabatan Presiden cukup 2 periode saja.***

Sentimen: negatif (98.4%)