Sentimen
Positif (40%)
4 Mar 2023 : 06.50
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Hyundai, Jeep

Grup Musik: APRIL

Institusi: MUI

Anggaran Rp2,3 Miliar Mobil Jeep Pj Gubernur Heru Budi, Ketua MUI: Boros, Dibanding dengan Tugasnya di Jakarta

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

4 Mar 2023 : 06.50
Anggaran Rp2,3 Miliar Mobil Jeep Pj Gubernur Heru Budi, Ketua MUI: Boros, Dibanding dengan Tugasnya di Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menilai pembelian mobil Jeep untuk Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta merupakan pemborosan. Apalagi, uang tersebut dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tidak hanya itu, penganggaran mobil dinas Jeep tersebut dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan tugas Heru Budi Hartono di Jakarta. Pasalnya, pengganti Anies Baswedan yang dilantik pada 17 Oktober 2022 itu memiliki masa jabatan 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya.

"Sayang-sayang uang. Ini sudah masuk pemborosan (isrof) dibanding dengan kepentingan tugasnya di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Pulau Seribu," katanya, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: 1,1 Juta Warga Jakarta Tak Layak Terima Bansos, Pemprov DKI Putuskan Hapus Datanya

Anggaran Mobil Jeep

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas. Kendaraan itu ditujukan untuk Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

Mereka menganggarkan Rp4,74 miliar dari APBD 2023 untuk membeli mobil dinas Jeep untuk Heru Budi Hartono dan Prasetio Edi Marsudi. Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Rencananya, alokasi anggaran kendaraan dinas tersebut Rp2,37 miliar per unit, dengan kapasitas mesin 4.200 cc. Pengadaan mobil Jeep itu masuk dalam paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Ketua Dewan dan Penjabat Gubernur DKI.

Akan tetapi, tidak dijelaskan spesifikasi jenis Jeep itu bertenaga listrik atau menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Untuk pengadaan dua unit Jeep tersebut, skema pemilihan penyedia dilakukan berbeda.

Baca Juga: Wacana Jalan Berbayar ERP Ditolak Ojol, Tokoh NU Harap Pemprov DKI Cari Cara Lain Atasi Macet

Pemprov DKI Jakarta menggunakan metode tender untuk pengadaan kendaraan dinas Heru Budi Hartono. Sedangkan pengadaan kendaraan dinas Prasetio Edi Marsudi, melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Sedangkan pemilihan penyedia Jeep itu dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kontrak pada Maret hingga April 2023. Sementara itu, untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai bulan April 2023.

Terkait pengadaan dua unit Jeep itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi memberikan penjelasan. Dia menuturkan, meski melaksanakan pengadaan Jeep, tetapi kendaraan dinas pimpinannya itu menggunakan kendaraan listrik.

“Kalau gubernur itu (mobil) listrik nanti,” katanya, Kamis, 2 Maret 2023, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Siapkan 7 Panggung Hiburan Malam Tahun Baru 2023

Pengadaan Mobil Listrik

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp20,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil listrik. Nantinya, kendaraan listrik untuk dinas itu di antaranya untuk penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Adapun uraian pengadaan itu adalah kendaraan bermotor penumpang merek Hyundai Ionic 5 EV Signature dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang. Metode pemilihan adalah pembelian secara elektronik dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak pada November 2023.

Apabila dikalkulasi maka pagu anggaran pembelian mobil listrik per unit mencapai sekitar Rp884 juta. Pagu anggaran pengadaan mobil dinas bertenaga listrik itu tertuang dalam SiRUP LKPP.***

Sentimen: positif (40%)