Sentimen
Negatif (57%)
3 Mar 2023 : 22.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Narkoba, pencurian

Tokoh Terkait

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Reklame Guna Benahi Tata dan Estetika Kota

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

3 Mar 2023 : 22.55
Pemkot Bandung Bentuk Satgas Reklame Guna Benahi Tata dan Estetika Kota

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pemkot telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame untuk bantu mewujudkan tata dan estetika kota yang lebih baik.

Pembentukan Satgas Reklame ini, kata Ema Sumarna, sebagai salah satu wujud keseriusan Pemkot Bandung untuk mengawasi masalah pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan.

Ema Sumarna menyampaikan tugas Satgas Reklame ini adalah melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Siapkan Aturan Khusus Agar Tidak Ada Lagi Reklame yang Melintang di Jalan

Satgas Reklame, ujar Ema, terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani 4 bidang yakni, pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan, serta penertiban.

Ema menilai penempatan reklame dan papan iklan di Kota Bandung saat ini perlu dievaluasi. Untuk itu, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.

"Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual," tutur Ema, Jumat 3 Maret.

Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, KPU dan Bawaslu Beri Jawaban Tegas

Penertiban Reklame untuk Wujudkan Tata dan Estetika Kota

Menurutnya, amanat Undang-Undang tentang reklame bisa diterapkan di Kota Bandung guna mewujudkan tata dan estetika kota.

"Kita ingin di jalan tidak boleh ada bando reklame. Karena dalam undang undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan," jelasnya.

"Di ruang milik jalan (rumija) tidak boleh ada tiang pancang. Harus ada di persil pemerintah atau di persil individu, itupun kalau diizinkan. Tidak boleh ada yang melintang masuk ke rumija. Jika itu bisa diterapkan maka Kota ini akan lebih baik," tambahnya.

Baca Juga: Jumat Curhat Polresta Bandung di Desa Sukajadi, Warga Keluhkan Maraknya Pencurian dan Peredaran Narkoba

Ditegaskan Ema bahwa persoalan reklame memang perlu komitmen kuat dari para pemangku kepentingan agar terwujud ketentraman dan ketertiban masyarakat umum termasuk dari sisi estetika kota.

"Kota ini adalah kota desain yang diakui UNESCO. Untuk itu, semua dilakukan 'by design' dan perlu komitmen kuat dari kita untuk bersama sama menjaga kota ini," terangnya.***

Sentimen: negatif (57.1%)