Sentimen
Negatif (79%)
3 Mar 2023 : 17.16
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman, Manado

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Eko Darmanto

Eko Darmanto

KPK Jangan Ragu Bersih-bersih Ditjen Pajak

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

3 Mar 2023 : 17.16
KPK Jangan Ragu Bersih-bersih Ditjen Pajak

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu melakukan bersih-bersih Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Klarifikasi kekayaan yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023), bisa dijadikan momentum atau pintu masuknya.

Kekayaan Rafael, ayah dari Mario Dandy Satriyo, diyakini tidak sesuai dengan profilnya. Namun KPK belum memastikan bahwa harta senilai Rp56 miliar yang dimiliki PNS Kemenkeu yang menjadi pejabat Eselon III dengan posisi sebelumnya Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta itu didapatkan secara sah.

baca juga:

"Saya meyakini KPK akan bekerja sesuai bukti yang ada," kata Anggota Komisi III DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Geger kekayaan Rafael bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Pemuda berusia 20 tahun itu diketahui mengendarai Jeep Rubicon ketika melakukan aksi brutal terhadap korban, David Ozora, yang merupakan putra dari pengurus pusat GP Ansor.

Usut punya usut, rupanya Mario Dandy, yang kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial merupakan putra pejabat pajak. Dari klarifikasi yang dilakukan KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui Rafael memiliki aset di sejumlah daerah seperti Sleman, Manado dan Jakarta.

Total kekayaan Rafael hanya selisih Rp2 miliar lebih kecil dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang sebesar Rp58 miliar. Bahkan Rafael lebih tajir dibanding Dirjen Pajak, Suryo Utomo, yang kekayaannya hanya Rp14 miliar.

Kekayaan tak wajar Rafael turut merembet pada Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK juga bakal meminta klarifikasi terhadapnya.

Adde Rosi melanjutkan, KPK tak perlu didikte dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk mengusut kekayaan tak wajar pejabat Ditjen Pajak atau ASN Kemenkeu.

Dia meyakini apabila terdapat indikasi pidana maka KPK bakal mengenakan status hukum terhadap pejabat yang memiliki kekayaan tak wajar. Apalagi kasus ini turut membuat publik resah dan menjadi perhatian Menkeu.

"Apabila ada penyelewengan pasti akan diselidiki lebih lanjut," katanya.

Sentimen: negatif (79.5%)