Paman Wanda Hamidah Tersangka Penyerobotan Lahan Diperiksa Hari Ini
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Hamid Husein, paman politikus Golkar Wanda Hamidah dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (17/11) hari ini.
"Iya yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.
Terpisah, tim kuasa hukum Hamid, Albert Aswin membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan.
Aswin juga memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka itu sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ya, sudah (terima surat pemanggilan). Pak Hamid Husein akan datang memenuhi panggilan tersebut," ucap Albert.
Sebelumnya, polisi membenarkan kabar penetapan paman Wanda, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan lahan terkait rumah di Jalan Ciasem 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Atas penetapan tersangka ini, tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba meminta kepada pihak keluarga Wanda untuk segera angkat kaki dari rumah tersebut tanpa syarat.
"Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut adalah milik daripada Bapak Japto Soerjosoemarno," kata Tohom.
Sementara itu, Wanda Hamidah diketahui juga mengadukan kasus eksekusi rumah yang ditempati keluarganya di Cikini, Jakarta Pusat, ke Bareskrim Polri.
Kata Wanda, laporan tersebut berkaitan dengan kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.1000 dan No.1001/Cikini yang dimiliki Japto S Soerjosoemarno.
Wanda menyebut dirinya bersama keluarganya telah menempati rumah tersebut sejak 1962. Namun, pada saat ingin melakukan penerbitan sertifikat tanah telah keluar SHGB atas nama Japto S Soerjosoemarno.
(dis/kid)[-]
Sentimen: positif (49.6%)