Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Hewan: Belut
Institusi: RASI
Kab/Kota: Guntur, Yogyakarta
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Buronan ‘Belut’ KPK Harun Masiku Diisukan Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Polri Buka Suara
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini diisukan sedang bersembunyi di Malaysia, dengan kamuflase sebagai marbot masjid. Polri buka suara menjawab isu yang marak beredar tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kabar itu belum bisa dikonfirmasi, lantaran Interpol Indonesia belum menerima kabar resmi dari Interpol 194 negara lain.
Untuk diketahui, Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice sejak jauh-jauh hari. Dengan begitu, keberadaan Harun Masiku akan otomatis terdeteksi apabila melintas ke suatu negara melalui jalur resmi.
Artinya, lokasi terkini buronan KPK atas kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 tersebut pasti bisa langsung diidentifikasi, untuk kemudian diinformasikan Interpol luar ke dalam negeri.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Soal Asal Usur Hartanya Pekan Depan
"Selama HM melintas di perlintasan resmi imig rasi pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Maret 2023.
Terkait keberadaannya yang disebut-sebut terendus di Malaysia, Ramadhan memastikan pihaknya belum menerima informasi apapun dari Interpol.
"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan (Harun Masiku) bersembunyi," kata dia.
Terakhir kali terlacak, buronan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan itu memang tengah berada di luar negeri. Informasi soal posisi terbaru eks Politisi PDIP itu itu didapatkan dari hasil penelusuran intensif.
Baca Juga: Rafael Alun Mengaku Sudah Jual Rubicon ke Kakaknya, KPK: Kita Cek Nanti Banknya
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan upaya terus dilakukan pihaknya sampai detik ini.
"Informasi yang telah kami terima Harun Masiku ada di luar negeri. Jadi kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," ungkap Asep Guntur Rahayu, Kamis, 5 Januari 2023 lalu.
Kasus si Buronan ‘Belut’ Internasional Harun Masiku
Bagai belut, Harun Masiku menjadi salah satu daftar buronan KPK yang sangat ‘licin’ dalam melarikan diri dari penyidik. Terhitung sejak Januari 2020, Harun Masiku belum jua tertangkap hingga saat ini.
Baca Juga: Interpol Indonesia Masih Belum Temukan Harun Masiku, Polisi Ungkap Alasannya
Harun masuk dalam daftar buronan per 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021, Harun Masiku masuk ke dalam daftar buronan dunia dan termasuk Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Perkara yang menyeret nama Harun menjadi tersangka merupakan kasus suap dengan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai penerima.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK pada 8 Januari 2020. Hasil operasi tersebut berhasil meringkus 8 orang terduga.
4 orang di antaranay lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka antara lain, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful, dan Harun Masiku. ***
Sentimen: negatif (93.8%)