Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Grup Musik: BLACKPINK
Kasus: covid-19, Pemalsuan dokumen
Tokoh Terkait
KAI Imbau Penumpang Kereta Api Bawa Bukti Vaksin Covid-19 untuk Syarat Boarding
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau calon penumpang untuk membawa dokumen vaksin Covid-19 dalam bentuk fisik sebagai syarat untuk boarding di stasiun.
Selain dalam bentuk fisik, bukti vaksin Covid-19 yang akan ditunjukkan ke petugas boarding di stasiun oleh calon penumpang kereta api (KA) juga dapat berupa soft copy atau hasil screenshot di handphone (HP).
Imbauan PT KAI agar calon penumpang kereta api menyiapkan sertifikat vaksin Covid-19 guna mengantisipasi kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi yang tengah dalam proses migrasi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.
Baca Juga: Pertandingan Persija vs Persib Ditunda Bikin Luis Milla Kecewa: Kami Tidak Mengerti
“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni memastikan KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile.
Apabila proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, Joni menyebut KAI akan segera mengupdate informasinya kepada masyarakat.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi dalam Proses Migrasi, Bagi yang Ingin Naik Kereta Api Diimbau Bawa Bukti Vaksin
Joni menjelaskan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon penumpang sejak 23 Juli 2021.
Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi calon penumpang akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding di stasiun. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.
Baca Juga: Laga Persija vs Persib Ditunda Karena Tak Dapat Izin Keamanan hingga Stadion untuk Konser Blackpink
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi SatuSehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di [email protected].***
Sentimen: negatif (88.3%)