Sentimen
Positif (66%)
3 Mar 2023 : 06.06
Tokoh Terkait

KPU Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

3 Mar 2023 : 06.06 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPU Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman ke KPU atas gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Putusan nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu salah satunya memerintahkan KPU untuk menghentikan tahapan pemilu yang sudah berjalan dan menundanya sampai 2025.

"Perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Hasyim melalui konferensi pers daring dari Bali, Kamis (2/3) malam.

Menurut Hasyim, tahapan Pemilu 2024 telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi itu dijadikan dasar bagi KPU seabgai alas untuk tetap melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hasyim mengaku, KPU belum menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat secara resmi. Namun, berdasarkan salinan putusan elektronik yang beredar sejak Kamis petang, KPU sudah menyelenggarakan rapat internal dan memutuskan akan mengajukan upaya hukum banding.

"Kami menyatakan kalau sudah terima salinan putusan, kami akan mengajukan upaya hukum berikutnya, yaitu banding ke pengadilan tinggi," pungkasnya. (OL-8)

Sentimen: positif (66.7%)