Sentimen
Positif (93%)
3 Mar 2023 : 02.37
Tokoh Terkait

Sentil Pejabat yang Pamer Kemewahan, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa

3 Mar 2023 : 02.37 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Sentil Pejabat yang Pamer Kemewahan, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa

PRFMNEWS - Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara hari ini Kamis, 2 Maret 2023, Presiden Joko Widodo mengingatkan para pejabat untuk selalu memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Dia menegaskan, mulai terbongkarnya pejabat yang suka menempilkan kemewahan ini dapat berdampak pada tingkat kepercayaan rakyat.

Menurutnya, semua layanan publik akan dianggap buruk akibat adanya sikap hedonis yang ditunjukkan para pejabat.

Baca Juga: Debt Collector ‘Belang Biru’ Pembentak Polisi Minta Maaf Sampai Titip Pesan ke Rekan-rekannya

“Hati-hati, tidak hanya urusan Pajak dan Bea Cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” ucapnya.

Jokowi memerintahkan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing, serta mengingatkan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan oleh aparat pemerintah.

“Sekali lagi, saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Hasil Audit 22 Stadion Sepak Bola, 5 Rusak 1 Harus Dibongkar, Bagaimana Kanjuruhan?

Secara khusus Presiden memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya.

“Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkasnya.***

Sentimen: positif (93.4%)