Sentimen
Positif (100%)
6 Sep 2022 : 18.21
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Audiensi dengan Pemprov Jatim Tidak Menghasilkan Keputusan, Buruh Pulang dengan Tangan Hampa

6 Sep 2022 : 18.21 Views 5

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Audiensi dengan Pemprov Jatim Tidak Menghasilkan Keputusan, Buruh Pulang dengan Tangan Hampa

Para buruh yang melaksanakan aksi demonstrasinya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur hari ini, Selasa (6/9/2022) harus gigit jari dan pulang dengan tangan hampa.

Pasalnya, tidak ada keputusan yang diambil usai perwakilan buruh melakukan audiensi dengan Pemprov Jatim, yang diwakili oleh empat Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim juga lagi-lagi tidak hadir menemui pendemo.

Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jatim mewakili tiga kepala dinas lainnya menyampaikan permohonan maaf pada para pendemo yang hadir sejak siang hari, tapi tidak ditemui Gubernur. Ia hanya membacakan membacakan lima permintaan buruh di hadapan pendemo.

“Saya akan membacakan berita acara hasil audiensi. Mas Jazuli (Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Jawa Timur) ingin Gubernur hadir, menemui pendemo dan menyampaikan. Tapi mohon izin tidak bisa hadir dan kami diminta menemui njenengan semua,” tuturnya pada para pendemo pada Selasa (6/9/2022).

Setidaknya ada lima poin tuntutan buruh yang dibacakan Himawan sembari melihat kertas hasil audiensi sebagai berikut:

1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta untuk melakukan evaluasi terhadap UMK 2022, mempertimbangkan inflasi Jawa Timur.
2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta untuk menambah kriteria yang menerima bantuan 2 persen DAU gaji pekerja dalam proses PHK dan pekerja yang tidak terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan yang upahnya di bawah Rp3,5 juta.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja segera melakukan evaluasi terhadap nota pengawas gengang upah lembur dari empat perusahaan yang ada di Jawa Timur.
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta untuk mengalokasikan dana untuk iuran BPJS Kesehatan untuk orang miskin yang diambil dari APBD Provinsi Jawa Timur.
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali kenaikan BBM.

Surat dengan tulisan tangan itu telah ditandatangani oleh Kepala Disnakertrans Jatim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bakesbangpol, dan Kepala Satpol PP Jawa Timur.

“Kita ingatkan pada Gubernur cepat mengambil sikap, mengevaluasi kebijakan yang tidak relevan saat ini,” timpal Jazuli Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Jawa Timur, setelah audiensi bersama Pemprov Jatim.

Seperti diketahui, ini adalah kesekian kalinya Gubernur Jatim tidak menemui pendemo buruh. Sebelumnya pada aksi demonstrasi buruh 29 November 2021, 30 November 2021, dan 1 Maret 2022 Khofifah juga tidak menemui pendemo.

Usai melaksanakan audiensi, massa buruh mengakhiri aksinya sekitar pukul 17.00 WIB setelah dimulai sejak pukul 11.00 WIB di titik kumpul Jalan A Yani, dilanjutkan long march mulai pukul 12.00 WIB menuju ke Kantor Gubernur Jatim, dan tiba dalam dua kloter pada sekitar pukul 13.40 WIB dan 14.40 WIB.(lta/dfn/ipg)

Sentimen: positif (100%)