Sentimen
Positif (79%)
2 Mar 2023 : 23.25
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Update Nasib Pegawai Honorer, Jokowi Perintahkan MenPAN RB Segera Putuskan Solusi Jalan Tengah

3 Mar 2023 : 06.25 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Update Nasib Pegawai Honorer, Jokowi Perintahkan MenPAN RB Segera Putuskan Solusi Jalan Tengah

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar MenPAN RB Abdullah Azwar Anas segera mencari solusi terbaik soal penyelesaian masalah tenaga non ASN atau honorer.

MenPAN RB mengatakan siap memutuskan solusi jalan tengah sesuai arahan Presiden Jokowi yang menguntungkan tenaga honorer dengan mengupayakan tidak ada PHK tapi juga tidak menambah beban fiskal negara.

Terkait nasib pegawai honorer ini, MenPAN RB Anas menyampaikan kini pihaknya tengah memfinalisasi sejumlah opsi yang diharapkan berujung diputuskan solusi jalan tengah sesuai instruksi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Coba Cari Jalan Tengah untuk Tenaga Honorer

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga honorer.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Baca Juga: Sentil Pejabat yang Pamer Kemewahan, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa

Ada Beberapa Opsi untuk Tenaga Honorer

Menteri Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga honorer, mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya.

“Tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Ditambahkan Anas, para tenaga honorer ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga ia akan mengupayakan mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Baca Juga: Kasus Anak Pejabat Pajak Tetap Diserahkan ke Pengadilan Walaupun Pelaku Dimaafkan

“Secara faktual, memang tenaga non ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelasnya.***

Sentimen: positif (79.8%)