Sentimen
Positif (88%)
2 Mar 2023 : 14.03
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Harley-Davidson

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

KPK Bakal Tanyakan Soal Kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson ke Rafael Alun

2 Mar 2023 : 14.03 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK Bakal Tanyakan Soal Kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson ke Rafael Alun

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, hari ini, Rabu (1/3). Lembaga Antirasuah bakal memverifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan salah satu yang akan dikonfirmasi terkait kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan mewah itu pernah dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.

"Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya itu bukan punya dia," kata Alex di Jakarta, Rabu (1/3).

Baca juga: KPK Sebut Transaksi Janggal Rafael Bisa Jadi Bukti Awal Dugaan Korupsi

Rafael wajib memberikan penjelasan mendetail soal kepemilikan dua kendaraan mewah itu. Apalagi, Rubicon dan Harley itu tidak terdaftar dalam LHKPN miliknya.

Dua kendaraan itu juga sempat disorot publik karena telat membayar pajak. Alex menyebut keterlambatan kerap terjadi jika pejabat punya banyak mobil.

"Harusnya diperpanjang 4 Februari. Kadang kala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa. Kita berfikir positif saja," ucap Alex.

Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya, dikutip Jumat (24/2).

Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo. (OL-1)

Sentimen: positif (88.3%)