Sentimen
Positif (92%)
2 Mar 2023 : 12.10
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Sleman, Manado

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

KPK bakal telusuri transaksi perusahaan Rafael Alun

2 Mar 2023 : 12.10 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

KPK bakal telusuri transaksi perusahaan Rafael Alun

Terkait hal ini, imbuh Pahala, tim KPK telah melakukan penelusuran atas perusahaan di mana Rafael menanam saham. Dua di antaranya berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, berupa perumahan yang berada atas nama sang istri.

"Yang bersangkutan (Rafael) ini melaporkan di LKHPN-nya punya saham di enam perusahaan, dan dua di antaranya di Minahasa Utara, perumahan. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri atau saham istrinya di perusahaan," papar Pahala.

Rafael tengah menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimilikinya di KPK. Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, Rafael menjalani klarifikasi oleh tim Direktorat PP LHKPN KPK pada pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan LHKPN KPK, Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun, KPK menilai ada ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan profil Rafael sebagai pejabat eselon III.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi oleh KPK perihal harta kekayaan Rafael sebagaimana yang dilaporkan dalam LHKPN. Salah satunya terkait sumber kekayaan yang diperoleh.

"Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," kata Alex di Jakarta, Selasa (28/2).

Dalam LHKPN, didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan. Rafael tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar, yang tersebar di kabupaten/kota Sleman, Manado, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Namun, dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sentimen: positif (92.8%)