Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Komnas HAM Minta Pemkot Depok Pulihkan Psikologis Siswa
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah Kota Depok untuk memulihkan psikologis para siswa SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat yang sempat terganggu jam belajarnya akibat rencana relokasi sekolah mereka yang akan dijadikan masjid.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, mengapresiasi langkah dari Wali Kota Depok, Muhammad Idris yang memilih menunda relokasi SDN Pondok Cina 1.
"Komnas mengapresiasi penundaan itu. Tetapi tetap disertai upaya pemulihan untuk anak-anak yang kemarin sempat terombang ambing dalam ketidakpastian," kata Anis saat dihubungi Suara.com pada Kamis (15/11/2022).
Pemulihan itu, kata Anis, harus lebih diutamakan lagi bagi siswa kelas 6 yang dalam waktu dekat bakal menghadapi ujian.
Baca Juga: Viral! Wali Kota Depok Diroasting Netizen Gegara Baliho Terimakasih atas Pembangunan Underpass Dewi Sartika
"Terutama yang kelas 6 karena menjelang ujian. Memastikan belajar mengajar tetap kondusif," tegas Anis.
Seperti diketahui, lewat akun Intagram miliknya @idrisashomad, Wali Kota Depok memutuskan untuk menunda rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk dijadikan masjid.
"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata kata Idris dikutip Rabu (14/12/2022).
Dia menyampaikan bahwa siswa yang belajarnya harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, diminta untuk kembali belajar di SDN 1 Pondok Cina.
"Bagi siswa SDN Poncok Cina yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," ujarnya.
Baca Juga: Tertibkan Parkir di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Konsep Taat Garis Sempadan Bangunan
Keputusan itu diambil setelah pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, kementerian/lembaga, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 lalu.
Idris mengungkapkan, pembangunan ruang belajar baru di SDN Pocin 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Sentimen: positif (97%)