Sentimen
Positif (98%)
1 Mar 2023 : 14.25
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Lalola Easter

Lalola Easter

Imbas Aksi Mario, LHKPN Pegawai Pajak Dipertanyakan

1 Mar 2023 : 14.25 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Imbas Aksi Mario, LHKPN Pegawai Pajak Dipertanyakan

KASUS penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat ditjen pajak terhadap anak petinggi GP Ansor berbuntut panjang. Akibat kasus tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah tersangka, dipertanyakan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya, Rabu (1/3) mendatang. Klarifikasi tersebut akan dipimpin oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. 

"Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin (27/2).

Baca juga: KPK dan Kemenkeu bahas Klarifikasi LHKPN Rafael

Tidak hanya Rafael, permasalahan LHKPN ini juga berimbas kepada pegawai Kementerian Keuangan. Tercatat ada 4.231 atau 13,14% pejabat dan pegawai di lingkungan kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan mereka pada KPK.

"Ya yang pertama harus dilakukan memastikan seluruh jajaran Kemenkeu mengisi LHKPN secara benar. Ini keseluruhan, masih 43% yg belum mengisi meski deadline Maret," ujar perwakilan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Fitra, Senin (27/2). 

"Karena kasus ini bergulir, perlu mendorong dan tracking mengenai laporan LHKPN, apakah yang diusung sebenar-benarnya dan ada tidak yang di tutupi. Untuk mengusutnya bisa bekerja sama dengan KPK karena ini ranahnya KPK," lanjutnya. 

Fitra juga menambahkan harta kekayaan pegawai Kemenkeu harus  ditelusuri dan benar-benar sah secara hukum. Jika tidak, KPK punya hak untuk turun tangan untuk menanggulangi upaya-upaya penyimpangan. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyatakan Indonesia punya peluang untuk segera mengesahkan RUU Perampasan aset karena urgensi saat ini. 

"Soal kebenaran isi LHKPN masih menjadi tantangan dalam realisasi karena belum ada regulasi yang tepat. Tidak bisa memverifikasi kebenaran karena tugas dalam mengecek kewajaran masih tidak jelas dan tidak ada dasarnya," ujar Lola. 

Aturan mengenai LHKPN harus tepat sehingga proses pemeriksaan dan validasi administrasi terkait LHKPN pegawai pajak dapat diselesaikan dengan baik. 

"Intinya, peristiwa ini harus dijadikan pecut untuk membuat mekanisme internal yang lebih holistik. Harus membentuk kesadaran untuk tidak memperlakukan LHKPN sebagai dokumen administratif, regulasinya selama ini gitu," lanjut lola. 

"Tapi kejadian ini menunjukkan bahwa hal itu harus goes beyond administration, takutnya kejadian serupa di masa depan terjadi dan menunjukan tidak adanya keseriusan," pungkasnya. (OL-1)

Sentimen: positif (98.1%)