Sentimen
Netral (61%)
1 Mar 2023 : 02.20
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

KPK Jadwalkan Periksa Rafael Alun Trisambodo Rabu Ini: Kalau Tak Bisa Buktikan Asal Strata Kekayannya... Rabu, 01/03/2023, 02:20 WIB

1 Mar 2023 : 02.20 Views 3

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

KPK Jadwalkan Periksa Rafael Alun Trisambodo Rabu Ini: Kalau Tak Bisa Buktikan Asal Strata Kekayannya...
Rabu, 01/03/2023, 02:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar jadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, transaksi janggal pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bisa menjadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tak Beda Jauh Sama Mario Dandy, Ngerinya Sikap dari Shane Lukas Disoroti: Fix, Sakit Jiwanya!

"Bisa saja (jadi bukti awal) dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, dikutip Selasa (28/2).

Meski demikian, Alex menegaskan bahwa Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK tidak bisa dijadikan acuan tunggal. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait. Apabila yang bersangkutan bisa membuktikan keabsahan transaksi tersebut, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Kemudian kita klarifikasi, kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya itu menjadi indikasi atau red flags terjadinya suatu penyimpangan, dalam hal ini korupsi," ujarnya.

Terkait hal itu, pihak KPK telah menjadwalkan klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3). KPK telah memastikan yang bersangkutan telah menerima surat undangan dari KPK, tetapi belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga: Efek Mario Dandy, Sinyal Turunnya Animo Bayar Pajak Era Jokowi Terus Disoroti: Harus Ada Gebrakan...

Baca Juga: LPS Kerek Suku Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4,25%, Ini Alasannya!

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Fajar.co.id.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Sentimen: netral (61.5%)