Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
KPK panggil Rafael Alun lusa untuk klarifikasi LHKPN
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan terhadap Rafael dijadwalkan pada Rabu (1/3).
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan lembaga antikorupsi bakal mengonfirmasi perihal sejumlah data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
"Iya, undangan klarifikasi untuk hari Rabu," kata Pahala saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Kendati demikian, Pahala belum merinci pertanyaan apa yang akan dberikan kepada Rafael. Rafael diharapkan dapat memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi atas LHKPN miliknya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah memeriksa LHKPN milik Rafael untuk pelaporan tahun 2012-2019. Hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
Nama Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. David diketahui sempat berada dalam kondisi koma selama beberapa hari akibat dikeroyok Mario Dandy dan rekan-rekannya di wilayah Pesanggrahan, Jaksel, pada Senin (20/2).
Saat ini, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kasus penganiayaan. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Mario Dandy.
Sementara, Rafael menyatakan mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pernyataan ini disampaikan secara terbuka melalui surat bermaterai.
Sentimen: negatif (66.7%)