Sentimen
Negatif (94%)
28 Feb 2023 : 06.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Anggota Brimob Teriak Yel-Yel di Sidang Kanjuruhan, Berujung Laporan ke Propam Polri

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

28 Feb 2023 : 06.30
Anggota Brimob Teriak Yel-Yel di Sidang Kanjuruhan, Berujung Laporan ke Propam Polri

Liputan6.com, Jakarta Koalisi Masyarakat Sipil turut melaporkan Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan ke Divpropam Polri.

Adapun ini buntut dari teriakan yel-yel anggota Brimob Polda Jatim saat sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (13/2/2023).

"Melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh yang kita duga oleh Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolrestabes Surabaya terkait atas pengerahan personal satuan Brimob Polda Jawa Timur dalam persidangan tragedi Kanjuruhan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana saat ditemui di Mabes Polri, Senin (28/2/2023).

Laporan atas nama koalisi masyarakat sipil yang mewakili, YLBHI, LBH Surabaya, LBH Pos Malang, GBHI, dan Kontras ini telah terdaftar sebagai aduan ke Div Propam Polri dengan nomor SPSP2/1212/II/2023/Bagyanduan.

"Seperti yang kita tahu ada teriakan yel-yel dan intimidasi yang dilakukan oleh pasukan Brimob pada saat itu di proses persidangan, dan kami pikir ini bisa masuk dugaan kategori Contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan," jelasnya.

Padahal, kata Arif, seyogyanya persidangan seharusnya berlangsung secara tanpa adanya intimidasi agar keadilan bisa ditegakkan. Namun hal itu terkesan terbalik dengan adanya tindakan teriakan dari sejumlah anggota Brimob.

"Makanya hari ini kita mendorong agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang, ke depan tidak lagi ada intimidasi aparat kepolisian di dalam proses persidangan, meskipun alasannya, dalihnya mendukung koleganya yang sedang disidang dalam kasus tragedi Kanjuruhan," tuturnya.

Adapun alasan melaporkan Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan karena kedua atasan tersebut adalah orang yang bertanggung jawab atas pengamanan.

"Karena kita juga sudah tahu Pak Kapolri sudah menegur langsung kapolda dan juga Kapolrestabes Surabaya juga sudah minta maaf terkait kejadian ini. Tetapi poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini dimanapun, kapanpun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya," tuturnya.

 

Sejumlah anggota Brimob yang mengawal sidang kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Jawa Timur, meneriakkan yel-yel dan menyoraki jaksa, Selasa (14/2/2024) lalu.

Sentimen: negatif (94.1%)