Sentimen
Negatif (99%)
28 Feb 2023 : 17.35
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Malang

Kasus: pembunuhan

PWI Malang Raya Edukasi Kades dan Camat Soal Tugas Jurnalis

1 Mar 2023 : 00.35 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

PWI Malang Raya Edukasi Kades dan Camat Soal Tugas Jurnalis

Malang (beritajatim.com) – PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Malang Raya menggelar edukasi literasi media massa yang ditujukan kepada Camat dan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Malang Raya. Hal itu sekaligus untuk menjawab keresahan masyarakat akan maraknya pemerasan mengatasnamakan wartawan. Dalam acara itu PWI menggandeng Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Basarah.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, langkah PWI Malang Raya perlu diapresiasi. Organisasi Jurnalis ini telah berupaya memberikan edukasi terkait literasi media yang dikemas dengan sosialiasi empat pilar kebangsaan. Acara ini sebagai wujud kontribusi bersama untuk kemajuan Indonesia.

“PWI Malang telah memberikan pencerahaan terhadap kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan. Edukasi ini sangat penting untuk dapat mengantisipasi sejak dini,” tegas Didik, Kamis (17/11/2022) di Pendapa Pemkab Malang.

Acara yang bertajuk ‘Literasi Media Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan’ ini digelar di Pendopo Kabupaten Malang. Diikuti hampir 400 peserta Kades dan Camat di seluruh wilayah Malang Raya.

Kata Didik, beberapa oknum wartawan tersebut tidak hanya mendatangi kantor desa. Namun sudah berani mendatangi Camat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, Camat maupun Kades yang menjadi ujung tombak roda pemerintahan, perlu mengetahui tugas-tugas jurnalistik.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Malang Raya Cahyono menerangkan, pihaknya banyak menerima pengaduan. Yakni laporan mengenai pemerasan mengatasnamakan wartawan. Tidak hanya Kades saja yang kerap didatangi oknum tersebut, namun juga Kepala Sekolah.

“Kami tidak hanya memberikan edukasi agar terhindar dari pemerasan. PWI Malang Raya juga akan memberikan pemahaman bermedia sosial agar tak terjerat UU ITE,” tutur Cahyono.

Perlu diketahui, Dewan Pers telah mewajibkan seluruh jurnalis mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dimana dalam kaidah jurnalistik, seorang wartawan tidak diperkenankan meminta imbalan apapun kepada narasumber. PWI Malang Raya sendiri sudah menerbitkan buku sebagai panduan di lapangan. Termasuk di dalamnya menjelaskan tentang hak jawab narasumber. Jika suatu berita terdapat ketidaksesuaian dengan pernyataan narasumber.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menambahkan tentang empat pilar kebangsaan. Ia juga menjelaskan mengenai salah satu tugas Lurah dan Kades, ialah mengawal Pancasila, sebagai benteng pertahanan negara. Menurutnya, kebanyakan kegaduhan dan konflik yang terjadi di masyarakat timbul karena membaca berita hanya sebatas judul saja, malas baca isinya.

“Maka Kades sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki tanggung jawab dari perkembangan negatif arus informasi,” ucap Basarah.

Wakil Ketua MPR ini lantas mengambil contoh kasus pelaku percobaan pembunuhan terhadap Kapolri. Ternyata dalam temuan dalam Laptop pelaku, ia menuduh Pancasila, UU adalah produk Thogut. Disinyalir pelaku yang merupakan mahasiswa ini terpapar berbagai info negatif tersebut dari media sosial. Maka dis inilah peran penting PWI untuk menyebarkan berita positif yang menyejukan dan mendamaikan. [yog/suf]

Sentimen: negatif (99.8%)