Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Harley-Davidson
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Said Aqil Siradj
Rafael Alun Trisambodo
Usut Harta Rp 56 Miliar Milik Rafael, Pengamat Singgung Soal Hubungan Mutualisme Melawan Hukum
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengamat Perpajakan, Prianto Budi menilai tidak tepat uang pajak hanya dinikmati oleh para pejabat.
Sebab, uang pajak yang dikumpulkan oleh Kemenkeu digunakan untuk pembiayaan di APBN, termasuk pembiayaan rutin pegawai dan pembiayaan proyek.
“Sebetulnya, pernyataan bahwa “uang pajak hanya dinikmati para pejabat” itu kurang tepat. Uang pajak itu untuk pembiayaan rutin pegawai dan pembiayaan proyek,” kata Prianto saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (28/2/2023).
Menurut Prianto, asal usul kekayaan Rafael sebanyak 56 miliar itu juga tidak logis bila dikait-kaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
BACA : Doakan David Segera Pulih, Kiai Said Aqil Heran dengan Ulah Mario Dandy yang Super Keji
Karena, kata dia, korupsi yang terjadi di institusi pajak seringkali bukan disebabkan oleh uang pajak dinikmati oleh oknum petugas pajak.
“Jadi kasus itu berkaitan dengan hubungan mutualisme melawan hukum antara petugas pajak dan wajib pajak. Kasus tersebut muncul disaat kantor pajak melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak,” ujarnya.
“Jadi kasus yang menimpa RAT (Rafael Alun Trisambodo) masih belum tuntas karena penelitian atau penyelidikan asal usul harta Rp 56 miliar masih berlangsung,” ujarnya (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (57.1%)