Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mahfud kembali Bantah Isu Liar soal Penundaan Pemilu 2024
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menampik isu liar soal penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan presiden akan diperpanjang.
Mahfud menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Pemilu 2024 dengan sungguh-sungguh sesuai kalender yang diamanatkan konstitusi selama lima tahun sekali.
"Pemerintah mempersiapkan pemilu 2024 bersungguh-sungguh. Pemilu akan dilangsungkan berdasarkan kalender konstitusi, lima tahun sekali. Tak ada perpanjangan, tidak ada penundaan," kata Mahfud dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (28/2/2023).
Mahfud mengatakan, pemerintah saat ini telah menyiapkan berbagai langkah agar Pemilu 2024 berjalan lancar.
"Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu terlaksana dengan baik," tambahnya.
Wacana penundaan pemilu belakangan ini berhembus kembali. Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengungkapkan masih ada pihak yang berusaha menunda Pemilu 2024.
Jazilul tak menyebut secara gamblang siapa yang menginginkan dan berupaya menunda pemilu. Jazilul berharap pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati DPR, Pemerintah dan KPU.
"Mudah-mudahan Pemilu 2024 sesuai agenda dan sesuai jadwal. Sebab masih ada juga ada yang ingin dalam tanda kutip untuk menunda pemilu tahun 2024 ini," kata Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
Isu penundaan pemilu 2024 sempat berembus kencang pada tahun lalu. Namun, Presiden Joko Widodo telah menegaskan berulang kali bahwa ia tidak lagi berminat untuk maju menjadi Presiden.
Berdasarkan kesepakatan pemerintah, DPR dan KPU, pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Pemungutan suara dilakukan serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta capres-cawapres di hari yang sama.
Setelah itu, dilanjut pemilihan kepala daerah (pilkada) beberapa bulan setelahnya. Pilkada 2024 digelar serentak untuk memilih gubernur, wali kota dan bupati di hari yang sama. (*)
Sentimen: negatif (79%)