Sentimen
Positif (100%)
28 Feb 2023 : 12.43
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

LKNU-4 Ponpes DKI Deklarasi Lindungi Anak Muda Dari Bahaya Rokok

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

28 Feb 2023 : 12.43
LKNU-4 Ponpes DKI Deklarasi Lindungi Anak Muda Dari Bahaya Rokok

AKURAT.CO Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) terus mendorong perlindungan anak dan remaja, termasuk santri, dari bahaya rokok. Salah satu upaya itu melalui Workshop “Pesantren dan Santri Keren Tanpa Rokok” di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Sabtu (25/2/2023), yang dikuti kiai dan santri dari empat pesantren berlokasi di wilayah ibu kota. 

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan edukasi oleh para ahli agar santri memperoleh wawasan dan pemahaman yang luas mengenai bahaya rokok. Diakhiri pembacaan deklarasi dukungan perlindungan anak dan remaja, terutama santri, dari bahaya rokok oleh LKNU, Duta Santri 'Keren Tanpa Rokok' dan perwakilan kiai dari empat pesantren.

Seperti diketahui, rokok memiliki dampak buruk terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Selain kandungan zat yang bersifat karsinogen, rokok mengganggu dalam proses tumbuh kembang anak. Sementara, dalam UUD 1945 Pasal 28 B Ayat 2 tercantum amanat jelas agar anak-anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.

baca juga:

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak, anak-anak memang memerlukan upaya perlindungan dari ancaman bahaya rokok tersebut. Namun yang menyedihkan, data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) justru menunjukkan, prevalensi perokok anak Indonesia terus mengalami peningkatan dari 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada tahun 2018 atau setara dengan 7,8 juta perokok anak.

Padahal, Pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah memiliki target penurunan prevalensi perokok pada anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen di tahun 2024 mendatang.

Penelitian PKJS-UI di tahun 2021 mengungkapkan, akses terhadap pembelian rokok oleh anak masih mudah dan murah, serta dapat dibeli secara batangan. Hasil studi itu menunjukkan bahwa masih banyaknya warung rokok yang berlokasi dekat dengan area sekolah (≤100 meter).

Apabila hal ini terus dibiarkan, maka prevalensi perokok anak di Indonesia akan terus mengalami peningkatan dan target pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas akan terhambat.

Berbagai upaya untuk menjauhkan keterjangkauan anak dan remaja, termasuk santri, dari bahaya rokok menjadi sangat penting. Dengan ini, peran tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak perilaku merokok pun sangat diperlukan.

Oleh karena itu, Ketua PKJS-UI, Aryana Satrya dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini dikhususkan untuk mengajak para kiai dan santri dari empat ponpes di Jakarta, yaitu Pondok Pesantren Daarul Rahman, Al Mawaddah, PPQS Nuraini, dan Al Fauzan untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari candu rokok.

“Kiai dan santri yang hadir menunjukkan kepedulian terhadap dampak perilaku merokok terutama bagi santri. Melalui pengendalian konsumsi rokok, salah satunya berupa harga yang tidak terjangkau, diharapkan dapat menjauhkan anak dan remaja dari akses terhadap rokok, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelas Aryana, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (27/2/2023).

Dia juga menyebutkan, kegiatan tidak hanya berhenti pada paparan edukasi oleh para ahli saja, namun juga pembentukan Duta Santri 'Keren Tanpa Rokok' yang terdiri dari empat santriwan dan empat santriwati.

Para duta tersebut akan menjadi representasi santri dari masing-masing pesantren untuk terlibat secara aktif dalam memberikan motivasi dan edukasi kepada santri lainnya agar terhindar dari produk rokok. Di samping itu aktivitas edukasi terkait pengendalian konsumsi rokok di media sosial ke depannya.

Ketua LK-PBNU, HM. Zulfikar As’ad yang yang disapa Gus Ufik menyampaikan, pihak LKNU sangat mendukung dan mengapresiasi adanya kegiatan workshop ini.

Dalam hal ini, Gus Ufik menyetujui pentingnya peran tokoh agama dalam membentengi dan memberikan bimbingan kepada santri secara rohani agar santri jauh dari rokok.

"Perilaku merokok yang dimulai dari masa anak-anak ini menjadi ancaman ketika mereka tumbuh sebagai seorang remaja, maka generasi muda harus dijaga demi masa depan. Karena semakin dini usia seseorang mulai merokok, maka tubuh akan semakin rentan dengan efek yang akan terjadi di kemudian hari,” ungkap Gus Ufik.

Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta, H. Imaduddin pun sepakat. Menurutnya, melalui kegiatan workshop ini, para santri akan semakin terdorong untuk menjauhi rokok, sekaligus meningkatkan wawasan dan pengetahuan para santri mengenai bahaya dari rokok itu sendiri.

“Perokok di Indonesia sudah terlampau banyak, kita memerlukan upaya agar generasi selanjutnya bisa lebih baik dan lebih sehat,” tegas Imaduddin dalam sambutannya sebagai harapan untuk kesejahteraan generasi muda.

Dia juga mengutarakan, keprihatinannya terhadap perilaku merokok karena sekarang seolah-olah semua orang sudah mewajarkan. 

“Maka itu, kegiatan workshop ini menjadi sebuah gerakan untuk mencegah terjadinya peningkatan perokok anak dan remaja, dan memberikan ruang perlindungan untuk anak dan remaja, termasuk para santri di Indonesia,” terangnya.

Hal ini diperkuat oleh peneliti PKJS UI, Risky Kusuma Hartono yang mengungkapkan bahwa anak dengan pengalaman merokok masih mengalami tren kenaikan. Lebih dari 50 persen anak yang mencoba berhenti merokok masih kambuh untuk berperilaku merokok kembali. 

“Pembelian satu bungkus rokok menghilangkan kesempatan untuk membeli bahan pangan penting termasuk protein hewani seperti telur dan ikan bandeng. Periode bonus demografi bangsa Indonesia berpotensi menjadi tidak optimal akibat penurunan produktivitas generasi muda dan pergeseran penyakit tidak menular berbiaya mahal yang turut mengancamgenerasi muda karena perilaku merokok sejak dari anak-anak,” papar Risky.

Dorongan Pesantren Kawasan Tanpa Rokok (KTR) perlu digagas sebagai bentuk perlindungan santri daribahaya rokok. Taufik Hidayat dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau, menekankan KTR sebagai tempat yang melarang kegiatan apapun yang berhubungan dengan rokok, baik kegiatan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok. 

"KTR ini penting untuk ditetapkan karena mencakup upaya perlindungan untuk masyarakat dari risiko ancaman gangguan kesehatan dan lingkungan yang tercemar asap rokok," jelasnya. Melalui Pergub No. 1 Tahun 2015, Taufik mengajak para santri untuk peduli dan mendukung lingkungan pesantren yang bersih dari iklan maupun reklame rokok. 

Dalam sesi narasumber, Wakil Ketua LKNU, Yosi Eka Putri menjelaskan bahwa generasi muda menjadi target industri rokok karena rentan terpengaruhi. Apabila hal ini terus terjadi, generasi muda berpotensi kehilangan banyak kesempatan emas di masa depan karena kondisi fisik yang tidak prima. 

Yosi pun turut menambahkan mengenai permasalahan rokok elektronik yang sudah mulai banyak dilirik oleh generasi muda.

“Rokok jenis ini (elektronik) memiliki zat yang sama-sama membahayakan nyawa dan bahkan rokok jenis ini bisa disisipi narkoba,” tutur Yosi. []

Sentimen: positif (100%)