Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Kejari Jaksel unjuk jaksa untuk penyidikan kasus Mario Dandy
Alinea.id Jenis Media: News
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, tengah memproses penunjukan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan ditugaskan dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap pelajar bernama David.
Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan, penunjukan ini dilakukan usai pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara ini beberapa waktu lalu. Proses penyidikan akan dilakukan untuk dua tersangka yakni Mario dan rekannya bernama Shane.
"SPDP sudah masuk, sedang ditunjuk JPU-nya. (Tersangka) masih yang awal, belum bertambah," kata Syarief saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Syarief menuturkan, belum menetapkan jumlah jaksa yang akan diterjunkan untuk melakukan penyidikan pada kasus ini. Namun, ia memperkirakan sebanyak lima orang jaksa akan dilibatkan untuk mengusut peristiwa penganiayaan oleh Mario terhadap David yang terjadi pada Senin (20/2).
"JPU sedang proses penunjukan, tetapi bisa jadi sekitar lima orang untuk penelitian berkas," ujar Syarief.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan David. Keduanya yakni Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas (S).
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary mengatakan, Shane sudah diperiksa dalam kapasitias sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menaikan statusnya sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan saudara S sebagai tersangka," katanya di Polres Jaksel, Jumat (24/2).
Sentimen: negatif (91.4%)