Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Yamaha, Harley-Davidson, Kawasaki
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Dirjen Pajak Pamer Moge, Menkeu: Melanggar Asas
Tirto.id Jenis Media: News
Setelah gaya hidup, kini giliran hobi para pegawai pajak yang dikritik. Salah satunya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (moge) bersama Klub moge Blasting Rijder. Foto Suryo pun viral di media sosial.
Melihat fenomena tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar anak buahnya menjelaskan kepada masyarakat mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak. Kemudian dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menuturkan mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. Sekalipun Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi.
"Telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik, ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri Mulyani dikutip dari laman instagramnya @smindrawati, Senin (27/2/2023).
Lebih lanjut, dia juga meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Sebab, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Untuk diketahui, Bleting Ridjer menggunakan bahasa Belanda. Di mana Belasting memiliki arti pajak dan Rijder yang berarti pengendara.
Dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan untuk periode 31 Desember 2021, Suryo turut memasukkan kepemilikan motor gede dalam harta kekayaannya. Moge itu bermerek Harley Davidson Sportster 2003 seharga Rp155 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, kekayaan dalam bentuk motor ada juga dengan merek Kawasaki ER6 2019 seharga Rp52 juta yang diperoleh dari hasil sendiri. Ada juga motor Honda Beat, Honda Supra, serta merek Yamaha yang semuanya diperoleh dari hasil sendiri.
Sentimen: positif (79.8%)