Pengamat Ini Yakin Uang Pajak tidak Mungkin Bisa Dikorupsi, Ini Buktinya
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengamat Perpajakan CITA, Fajry Akbar minilai tidak mungkin uang pajak rakyat akan dikorupsi oleh segelintir para pejabat pajak.
Mengingat uang pajak yang dibayarkan rakyat itu langsung ditransfer ke rekening kas negara. Sehingga tidak ada peluang uang pajak akan dikorupsi.
“Ketika anda membayar pajak, uang itu akan masuk ke kas negara. Jadi tak benar (dikorupsi),” kata Fajry saat dihubungi pojoksatu.id, Senin (27/2/2023).
Terlebih, kata Fajry, isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang uang pajak dibelikan untuk kendaraan mewah.
Isut tersebut, menurutnya, sangat tidak benar bila uang pajak diperuntukkan untuk kehidupan yang hedon.
“Uang pajak anda dibelikan Rubicon atau dikorupsi pejabat pajak (tidak benar dikorupsi). Bayar pajak sekarang transfer,” ujarnya.
BACA : Suarakan Keadilan untuk David, Putri Gus Dur Ungkap Kesedihan Tersendiri, Ini Sadis dan Brutal
Fajry juga menyebut, bahwa uang pajak yang dibayarkan masyarakat itu langsung dipegang Dirjen Perbendaharaan.
“Jadi kantor pajak tak menyimpang uang wajib pajak. Itu sudah urusannya Dirjen Perbendaharaan,” ujarnya.
Sebelumnya, mencuatnya kasus penganiyaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak (DJP) kini melebar kemana-mana. Setelah gaya hidup hedon salah satu keluarga PNS DJP jadi sorotan, kini giliran hobi para pegawai pajak yang dikuliti.
Termasuk beredar foto Jenderal Pajak Suryo Utomo yang menaiki motor gede (Moge) bersama klub Blasting Rijder DJP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan memerintahkan langsung pembubaran klub motor Belasting Rijder.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” imbuhnya,” kata Sri Mulyani, Minggu (26/2/2023). (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99%)