Sentimen
Negatif (78%)
27 Feb 2023 : 21.52
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Garut

Tokoh Terkait

Jasa Marga Minta Maaf Terkait Sejumlah Lubang di Tol Jakarta-Cikampek, Pengguna Bisa Klaim Asuransi

27 Feb 2023 : 21.52 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Jasa Marga Minta Maaf Terkait Sejumlah Lubang di Tol Jakarta-Cikampek, Pengguna Bisa Klaim Asuransi


PRFMNEWS – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meminta maaf terkait adanya sejumlah titik berlubang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui postingan Instagram pada hari ini Senin, 27 Februari 2023.

Sejumlah netizen mengeluhkan terkait adanya lubang di jalan tol Jakarta-Cikampek yang tentunya berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Ungkap Progres Tol Getaci, Ridwan Kamil: Sudah Sampai Garut

Jasa Marga akhirnya menanggapi keluhan tersebut dan menyampaikan permohonan maafnya, serta segera melakukan penanganan lubang di sejumlah titik.

Seperti dilansir dari akun Instagram @official.jasamarga, upaya yang telah dilakukan antaranya yaitu melakukan patching atau penambalan sementara di lokasi berlubang.

Selain itu melakukan maintenance berupa program rekonstruksi perkerasan untuk menjaga tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Baca Juga: 6 Ruas Jalan Tol JORR 2 Ditargetkan PUPR Nyambung Semua Oktober 2023, Ini Daftarnya

Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami kendaraanya rusak akibat jalan rusak atau berlubang di Jalan Tol Jasa Marga Group, berikut langkah untuk penanganan klaim kendaraan:

1. Melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada Call Center Jasa Marga di nomor 14080

2. Petugas Call Center akan mengirim petugas Mobile Customer Service (MCS) langsung menuju lokasi kejadian yang akan membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalanan

Baca Juga: Perampokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Pelaku Masuk Mobil dan Todong Pisau

3. Jika pengguna jalan mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaiannya, termasuk membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan.
Proses pengajuan klaim ini disampaikan kepada Jasa Marga selambat-lambatnya 3x24 jam setelah kejadian dengan melengkapi bukti-bukti sebagai kelengkapan administrasi

4. Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika mengalami kendala di jalan tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, atau melalui aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan android," seperti dikutip prfmnews melalui Instagram @official.jasamarga.***

Sentimen: negatif (78%)