Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kapolda Metro Asistensi Kasus Pengeroyokan Anak Mantan Pejabat DJP
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak berinisial Mario Dandy Satrio.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus penganiayaan yang dialami oleh remaja bernama Cristalino David Ozora itu tetap ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, Kapolda turun langsung dengan memberikan asistensi dalam gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.
"Penyidikan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, namun demikian mendapati asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta dan juga tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh bapak Kapolda Metro jaya Irjen Fadil Imran," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Baca juga: Perekam Penganiayaan Mario terhadap David Jadi Tersangka
Trunoyudo mengatakan sejauh ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Ia belum membeberkan apakah ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Penyidikan masih berjalan dan sama-sama kita menunggu hasilnya," katanya.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial menunjukkan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap remaja bernama Cristalino David Ozora (CDO) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. (OL-17)
Sentimen: negatif (92.8%)