Harga Gabah Rugikan Petani, Legislator DPR Minta Bapanas Dibubarkan Saja
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Keputusan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah dan beras dinilai tak berpihak kepada petani. Di mana harga batas bawah menjadi Rp4.200 rupiah dan harga batas atas Rp4.550 rupiah per kilogram.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo meminta rasionalitas dalam menentukan batas harga atas dan bawah di tingkat petani harus jelas. Malah menurutnya, petani harus diberikan dukungan agar lebih berdaya.
"Rasionalitas dalam menghitung harga atas dan harga bawah itu harus jelas komponennya, jangan asal menetapkan tanpa melibatkan petani sebagai rujukannya karena harus dihitung dari komponen biaya produksi petani sehingga ketemu harga keekonomisan petani,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2023).
baca juga:Menurut dia, kebijakan tersebut menunjukkan Bapanas tidak memiliki semangat untuk melindungi petani. Sebaliknya, ia melihat harga batas atas dan bawah gabah yang terbaru cenderung menguntungkan koorporasi.
Padahal, lanjut Firman, di dalam UU yang mengatur tentang pangan sudah jelas disebutkan bahwa negara wajib melindungi dan memberdayakan petani.
"Menuju kedaulatan pangan dan kebutuhan pangan itu harus betul-betul tersedia dari produksi petani sendiri dan, pangan tersedia dari produk dalam negeri. Artinya, kalau bicara produk dalam negeri petani lokal harus dilindingi dan diberdayakan, petani harus diberikan inpowering atau diberikan penguatan," ujar dia.
Namun, tambah Firman, Bapanas terkesan tidak peduli kondisi para petani dengan menetapkan HET yang berpihak kepada koorporasi.
"Kalau Badan Pangan kerjaannya seperti itu, lebih baik bubarkan saja karena tidak ada gunanya dan tidak memahami kondisi petani dan konsep undang undang pangan," tegas dia. []
Sentimen: positif (98.1%)