Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Jeep, Harley-Davidson
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak, Belasting Rijder!
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), seperti membuka kotak pandora kini tersebar luas foto klub motor gede (moge) Ditjen Pajak, Belasting Rijder, yang menjadi viral ramai diperbincangkan warganet.
Yang menjadi sorotan, tampak jelas, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam video tengah memimpin konvoi motor gede Belasting Rijder, bahkan ia tertangkap kamera tidak mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Viva)
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun kembali meradang lalu mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik atas Kementerian Keuangan terlebih dalam hal Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak yang telah mempertontonkan gaya hidup mewah yang dinilainya telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar, " tulis Sri Mulyani di akun istagram pribadinya pada Minggu 26 Februari 2023
"Meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tambahnya.
Sri kembali menjelaskan bahwa walaupun motor gede maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, Sri berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak patut dipertontonkan oleh ASN Ditjen Pajak ke masyarakat selaku pembayar pajak. Hal itu disebut Sri dapat mencederai rakyat yang sudah menggaji ASN Ditjen Pajak dengan nominal sangat tinggi.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," kata Sri Mulyani.
"ini mencederai kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
Akun Instagram Belasting Rijder Menjadi Privat dan Ditinggalkan. (Foto: Tangkapan Layar Instagram)
Setelah menjadi viral, akun media sosial Belasting Rijder seperti di platform Instagram kini berubah menjadi akun yang bersifat pribadi dengan nol postingan, pengikut maupun diikuti.
Istilah Belasting Rijder sendiri merupakan dua kata dari bahasa belanda. Belasting artinya Pajak, sedangkan Rijder ialah Pengendara, sehingga Belasting Rijder memiliki arti Pengendara Pajak.
Selain membubarkan klub moge Ditjen Pajak, Sri Mulyani juga mengharuskan khususnya kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya kepada publik.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut : Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan darimana sumbernya seperti yang dilaporkan kepada LHKPN," tegas Sri Mulyani.
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp. 14.452.944.568 termasuk aset sepeda motor Harley Davidson, serta Jeep Cherokee.
Bila dibandingkan, Jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo jauh lebih rendah daripada harta kekayaan mantan Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Sentimen: positif (99.8%)