Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Keluarga David Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Perlindungan ke LPSK
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Keluarga korban penganiayaan anak eks pejabat Pajak Mario Dandy, Cristalino David Ozora (17) mengajukan perlindungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu dilakukan pada Jumat (24/2/2023) sore.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihak keluarga David diwakili oleh LBH Ansor. LBH Ansor bermaksud untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap David dan sejumlah saksi yang mengetahui aksi kekerasan oleh Mario Dandy Satrio (20).
“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya,” ucap Hasto dalam keterangan resminya, Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan, perlindungan itu diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Ia berkata para saksi dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat dalam sebuah kementerian.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (99.6%)