Sentimen
Negatif (100%)
26 Feb 2023 : 03.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: penganiayaan, korupsi

Prihatin Kondisi David, Menkeu: Proses Hukum Mario Dandy Jalan Terus!

26 Feb 2023 : 10.33 Views 1

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Prihatin Kondisi David, Menkeu: Proses Hukum Mario Dandy Jalan Terus!

SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa/Youtube Kemenkeu)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan prihatin dengan kondisi David, 17, remaja yang menjadi korban kebrutalan Mario Dandy Satriyo, anak yang pejabat Kementerian Keuangan yang kini sudah dicopot, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael kini juga sudah mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

PromosiLoa Living Solo Baru Punya Kamar Super Romantis, Lagi Promo Lo!

Sri Mulyani mendukung penuh penegakan hukum atas tindakan brutal Mario Dandy.

Keprihatinan Menkeu ditumpahkan melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Sabtu (25/2/2023).

“Saya minta maaf. Saya tegaskan lagi proses hukum jalan terus saja, kita akan dukung penuh semuanya,” ujarnya.

Menkeu bersyukur kondisi korban penganiayaan, David, membaik dibandingkan hari sebelumnya.

Namun kondisi David belum bisa dikatakan selamat dari kritis akibat cendera parah yang dideritanya, khususnya bagian kepala akibat ditendang dan dipukul Mario Dandy.

“Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang,” tulisnya.

Menkeu mengunjungi David bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, setelah sampai di Jakarta dari India menghadiri serangkaian agenda G20.

Sebelumnya, dalam konferensi pers penanganan internal Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Jumat (23/2/2023), Menkeu hadir secara virtual.

“Pagi ini pukul 10.00 setiba dari penerbangan semalam Bangalore-Jakarta, saya langsung menuju RS Mayapada Kuningan untuk menengok ananda David Latumahina, korban penganiyaaan oleh Mario Dandy Satrio. Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji” katanya.

Sementara itu, dalam konferensi pers kasus penanganan internal Rafael, Sri Mulyani menegaskan bahwa tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh anaknya telah menimbulkan persepsi negatif, sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat kepada instansi yang dipimpinnya.

Buntut dari kasus tersebut, Menkeu mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di DJP.

Langkah ini berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Sri Mulyani saat itu juga menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan telah lama mengendus aset Rafael yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp56,1 miliar.

Menurutnya, Kemenkeu telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan LHKPN.

Akan tetapi, dia menyesali tidak adanya tindakan yang dilakukan.

“Kalau selama ini sudah diinvestigasi kenapa tidak dilakukan tindakan? Apakah kelemahan kita cari bukti atau ada faktor lain? itu yang akan kami teliti,” ujarnya.

Adapun kasus pegawai pajak yang memiliki kekayaan janggal bukan hanya satu kali.

Tak lepas dari ingatan nama Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki total kekayaan sebanyak Rp70 triliun.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW). Gayus ditangkap kepolisian pada 2010 atas dugaan gratifikasi.
Kemudian ada nama Dhana Widyatmika. Pegawai DJP dengan status pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIIC yang memiliki total aset senilai Rp60 miliar.

Sama seperti Gayus, Dhana masuk bui lantaran menerima gratifikasi hingga pencucian uang.

Selanjutnya, terdapat nama Angin Prayitno Aji, mantan direktur pemeriksaan dan penagihan Ditjen Pajak yang ditangkap oleh KPK pada 2021.

Angin ditangkap akibat tindak pidana pencucian uang dan menerima suap rekayasa hasil perhitungan pajak. Atas kasus tersebut, KPK menyita aset milik Angin senilai Rp57 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Sumantri Suwarno sangat geram kepada Mario Dandy Satriyo yang menganiaya kadernya, Crystalino David Ozora, 17, hingga koma dua hari sejak Senin (20/2/23).

Meski saat ini sudah sadar, kondisi David belum aman dari kondisi kritis.

Sumantri menyebut Mario Dandy bukan manusia melainkan monster sehingga layak dipenjara dalam waktu yang lama.

Menurutnya, perilaku kejam Mario Dandy bisa menimpa kepada siapa saja.

“Pelaku ini bukan manusia. Tetapi monster. Jika tidak mengenai anak kami David, dia akan mengenai anak siapa saja yang kebetulan bersinggungan dengannya,” kata Sumantri, dikutip Solopos.com dari nu.or.id, Sabtu (25/2/2023).

Ia menduga perbuatan keji yang dilakukan Dandy kepada David layaknya sebuah skenario yang terencana.

Karena itu, Sumantri berharap semua yang terlibat dalam kasus tersebut tak boleh lepas dari jerat hukuman.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pesan Sri Mulyani Saat Jenguk David: Proses Hukum Jalan Terus Aja”

Sentimen: negatif (100%)