Sentimen
Negatif (99%)
26 Feb 2023 : 01.40
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Hasto Atmojo

Hasto Atmojo

David Latumahina Ajukan Perlindungan Diri ke LPSK, Kondisi Masih Koma di Rumah Sakit

26 Feb 2023 : 01.40 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

David Latumahina Ajukan Perlindungan Diri ke LPSK, Kondisi Masih Koma di Rumah Sakit

POJOKSATU.id, JAKARTA – David Latumahina (17) mengajukan perlindungan diri ke LPSK usai menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio hingga koma di rumah sakit.

Pengajuan perlindungan diri David Latumahina ini diajukan oleh LBH Ansor. Pihak David berencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.

Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi itu diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara.


Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan pengajuan permohonan perlindungan diri dari David ini dilakukan Jumat (24/2).

-

Pundi-pundi Ayah Mario Dandy Fantastis, PPATK Curiga Sejak 13 Tahun Lalu, Nyatanya KPK Tak Gerak

Namun orangtua David belum datang langsung ke LPSK lantaran sedang fokus pemulihan korban.

“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya,” kata Hasto melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Dia memaparkan, pihak korban menginginkan penganiayaan itu diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Hasto mengatakan selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK.

Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan-permohonan,” katanya.

“Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo soal permohonan David Latumahina ini. (ikror/pojoksatu)

 

Sentimen: negatif (99.6%)