Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Keluarga Critalino David Ozora Minta Perlindungan, Ini Kata LPSK
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mario Dandy Satriyo (20), terus bergulir.
Keluarga korban Critalino David Ozora (17) meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LBH Ansor menyambangi Kantor LPSK mewakili keluarga David untuk menyampaikan permohonan perlindungan tersebut, pada Jumat 24 Februari 2023.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membenarkan bahwa keluarga meminta LPSK melindungi David. Namun, kata dia, LPSK belum bertemu dengan orangtua dari korban penganiayaan Mario Dandy tersebut.
“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya,” kata Hasto dalam keterangan resminya, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: David Masih Terbaring di ICU, Pihak Keluarga Tunggu Hasil CT Scan
Hasto menjelaskan bahwa perlindungan itu akan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Salah satunya, kata dia, pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga pelaku penganiayaan merupakan pejabat.
Baca juga: Lima Hari Dirawat di ICU, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma
“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujar Hasto.
Follow Berita Okezone di Google News
Hasto menambahkan, korban juga akan mengajukan permohonan bantuan medis hingga restitusi atau ganti rugi.
"Sementara dari korban sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi," tambahnya.
Selain mengajukan permohonan perlindungan, kata Hasto, LBH Ansor juga menginginkan agar kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk menanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun saksi yang didaftarkan permohonan perlindunhan yakni saksi dari kejadian penganiayaan David oleh Mario Dandy. Kehadiran LBH Ansor diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias.
Sentimen: negatif (100%)