Koar-koar Tunda Pemilu, Pengamat Anggap Elite Jadi Pengkhianat Konstitusi: Ingat, Kita Bukan Komunis!

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

15 Des 2022 : 22.14
Koar-koar Tunda Pemilu, Pengamat Anggap Elite Jadi Pengkhianat Konstitusi: Ingat, Kita Bukan Komunis!

Suara.com - Sejumlah elite seperti menteri dan ketua umum partai politik sempat tak segan untuk menyerukan penundaan Pemilu 2024 mendatang dengan beragam alasan.

Para tokoh itu diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Martitim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Selain itu, adapula Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR La Nyalla Mattaliti yang juga menyinggung untuk mengundur Pemilu 2024.

Sehubungan dengan hal itu, pengamat politik Jerry Massie menyebut para elite yang ingin menunda Pemilu dan memperpanjang jabatan periode adalah sosok pengkhianat konstitusi dan demokrasi.

Baca Juga: Verrell Bramasta Masuk PAN, Mantapkan Pilihan untuk Maju Menjadi Caleg 2024

Para pengkhianat konstitusi dan demokrasi itu dinilai sama halnya dengan antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sebab, Indonesia menganut sistem demokrasi dan bukanlah sistem komunis yang bisa mengubah konstitusi.

Terlebih lagi, peraturan soal masa jabatan Presiden Republik Indonesia sudah tertuang dalam Undang-Undang.

"Ingat, Indonesia tidak menganut sistem komunis yang ingin semaunya mengubah konstitusi. Aturannya sudah final sesuai amanat UUD 45 Pasal 7 soal masa jabatan presiden," terang Jerry dikutip dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).

Jerry menilai para pengkhianat konstitusi itu perlu diberikan sanksi karena telah melanggar aturan.

Baca Juga: Cegah Politik Identitas Seperti 2019, Kemenag Awasi Ketat Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024

Ia memberikan usul bahwa para pihak yang menunda pemilu dan menginginkan perpanjang jabatan untuk dipidanakan.

Sentimen: negatif (66.3%)