Sentimen
Positif (64%)
25 Feb 2023 : 15.15
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Harta Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Diselidiki Kemenkeu, PBNU Beri Apresiasi

25 Feb 2023 : 15.15 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Harta Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Diselidiki Kemenkeu, PBNU Beri Apresiasi

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi kinerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam menangani atau merespons kepemilikan harta fantastis pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Kita apresiasi langkah-langkah Depkeu," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi, dikutip dari Antara, Sabtu (25/2/2023).

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang menganiaya David (17). Rafael diketahui memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar seiring mencuat dan viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Atas kejadian itu, Kemenkeu di bawah komando Sri Mulyani mendukung langkah hukum yang dilakukan kepolisian, mengkritik gaya hidup mewah hingga mendalami kekayaan bawahannya tersebut.

Menurut Imron Rosyadi, apa yang dilakukan Kemenkeu tersebut adalah hal benar. Sebab, setiap pihak terkait berhak melakukan penilaian apakah wajar atau tidak.

"Saya kira semua pihak berhak untuk melakukan semacam penilaian ini, wajar atau tidak. Tapi menurut saya, ini lagi ada proses yang dilakukan internal Depkeu terhadap ayahnya Mario Dandy. Itu akan diperiksa secara internal," ujar dia.

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Sentimen: positif (64%)