Sentimen
Negatif (88%)
16 Des 2022 : 00.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua Simanjuntak

Johanis Tanak

Johanis Tanak

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Korupsi

16 Des 2022 : 07.52 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur. 

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.  

Adapun tiga tersangka lainnya, RS yang merupakan staf ahli Sahat, AH mantan Kepala Desa Jelgung, dan IW alias Eeng Koordinator Lapangan Pokmas. 

KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Baca Juga: Teka-teki Siapa 'Perantara' Transaksi Keuangan Janggal di Rekening Rafael Alun Trisambodo

Pada kasus ini Sahat diduga menerima suap dari salah satu tersangka untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur. 

Menjadi tersangka, Sahat dan tiga tersangka lainnya ditahan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Hal itu guna proses penyidikan. 

Sebelumnya, Sahat yang merupakan anggota DPRD dari fraksi Golkar terjaring OTT KPK Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam kemarin.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Undur Diri dari Jabatan DJP, Harta Rafael Alun TrisambodoDiperiksa KPK!

Sentimen: negatif (88.7%)