Sentimen
Negatif (100%)
25 Feb 2023 : 16.53
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Kecam Penganiayaan David Latumahina, SMA Pangudi Luhur Minta Proses Hukum Adil Dan Transparan

25 Feb 2023 : 16.53 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kecam Penganiayaan David Latumahina, SMA Pangudi Luhur Minta Proses Hukum Adil Dan Transparan

AKURAT.CO, Kekerasan yang dialami David Latumahina (17) dikecam SMA Pangudi Luhur Jakarta. Kepala SMA Pangudi Luhur Jakarta Agustinus Mulyono mendoakan siswanya bernama lengkap Crystalino David Ozora itu segera diberi kesembuhan.

"Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan yang telah dialami David serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," kata Agustinus melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

David merupakan siswa kelas X SMA Pangudi Luhur Jakarta. Dia menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Akibat aksi sadis Mario Dandy, David Latumahina koma dan menjalani perawatan di rumah sakit.

baca juga:

Agustinus berharap kasus yang menimpa David ini diproses hukum secara adil dan transparan. Dia berharap pelaku dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Agustinus.

Selain itu, Agustinus membantah kabar Mario Dandy alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta.

"Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami Crystalino David Ozora tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta," demikian kata Agustinus Mulyono.

Peran dua tersangka penganiayaan David Latumahina 

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan David Latumahina. Keduanya adalah Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane alias S alias SLRL (19).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan Mario menendang hingga menginjak dan memukul kepala David beberapa kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala korban beberapa kali," kata dia.

"Dan juga menendang perut korban dan memukul kepala korban ketika korban berada pada posisi push up," tambahnya.

Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya David Latumahina. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy untuk menghajar korban.

Selain itu, Kombes Ade menyebutkan Shane merekam video ketika Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David anak pengurus pusat GP Ansor. Perekam dilakukan dengan menggunakan handphone milik Dandy.

"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade Ary.[]

Sentimen: negatif (100%)