Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Minta Perempuan A Jadi Tersangka, Kuasa Hukum David: Dia Otaknya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2023 21:49 WIB
Syahwan mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David berawal dari aduan perempuan A
Mario Dandy dan Agnes Gracia (instagram.com/mariodandyss)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey meminta agar aparat kepolisian menetapakn perempuan berinisial A sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap kliennya.
"Kami berharap yang cewek inisial A ini juga harus ditetapkan tersangka. Karena awal semua itu dari dia," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Syahwan mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David berawal dari aduan perempuan A. Ia menyebut Mario menggunakan handphone milik A untuk bertemu dengan David.
Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Buntut Kasus Penganiayaan, Permadi Arya: Gak Viral Gak Diproses, Itu Realita di Negeri Kita
"Kenapa kami sampaikan itu? Karena pelaku itu menggunakan handphone si A untuk menelepon si korban dengan dalih ingin memberikan kartu pelajarnya. Nah ternyata yang komunikasi dengan korban menggunakan handphone-nya si A itu adalah pelaku," ungkapnya.
Ia menyebut perempuan A merupakan otak dalam kasus penganiayaan tersebut. Pasanya, kasus itu bermula dari aduan perempuan A.
"Kalau A ini kami pertama adalah ikut sertanya. Yang kedua perencanaan awal itu mulai dari dia, otaknya. Kenapa kami anggap otak? Karena dia yang kecurigaan kami, itu kami duga itu dia yang melakukan skenario untuk bertemu dengan si korban ini," tandasnya.
Soal Rubicon-Harley yang Kerap Dipamerkan Mario, Rafael Alun Trisambodo: Itu Bukan Milik SayaSentimen: negatif (99.9%)