Sentimen
Positif (91%)
25 Feb 2023 : 16.17
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Menkeu Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo, PBNU Beri Apresiasi

25 Feb 2023 : 23.17 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menkeu Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo, PBNU Beri Apresiasi

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi tindakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menangani kasus penganiayaan anak anggota GP Ansor yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jendral (Dijten) Pajak.

Mereka juga menyambut baik tindakan Kemenkeu yang akan menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, yang dinilai fantastis.

"Kita apresiasi langkah-langkah Depkeu," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang menganiaya David (17). Rafael diketahui memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar seiring mencuat dan viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Baca Juga: Pamor MA sebagai ‘Wakil Tuhan’ Anjlok, Hakim Agung Haswandi Ungkap Pembersihan dari Dalam

Melihat hal tersebut, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mendukung kepolisian untuk menelusuri harta kekayaan Rafael dan mengkritik gaya hidup mewahnya.

Menurut Imron Rosyadi, apa yang dilakukan Kemenkeu tersebut adalah hal benar. Sebab, setiap pihak terkait berhak melakukan penilaian apakah wajar atau tidak.

"Saya kira semua pihak berhak untuk melakukan semacam penilaian ini, wajar atau tidak. Tapi menurut saya, ini lagi ada proses yang dilakukan internal Depkeu terhadap ayahnya Mario Dandy. Itu akan diperiksa secara internal," ujar dia.

Menkeu Copot Jabatan Rafael

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan putranya terhadap anak pengurus GP Ansor.

Baca Juga: Viral Video Polisi Izin Debt Collector Sita Kendaraan di Jalan: Iya Boleh Asal Minta Baik-baik

Selain itu, pencopotan itu juga dilakukan agar Rafael fokus menjalani pemeriksaan bersama inspektorat jenderal pajak mengenai harta kekayaannya yang menjadi sorotan lantaran dinilai tak wajar.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Sri Mulyani saat konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenkeu RI, Jumat, 24 Februari 2023.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Dalam rangka untuk kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan dasar pencopotan Rafael yakni Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya.***

Sentimen: positif (91.4%)