Sentimen
Negatif (94%)
25 Feb 2023 : 16.15
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

PPATK Sebut Rekening Gendut Ayah Mario Sudah Lama Diserahkan ke KPK, Tapi Tidak Ada Tindak Lanjut

25 Feb 2023 : 16.15 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

PPATK Sebut Rekening Gendut Ayah Mario Sudah Lama Diserahkan ke KPK, Tapi Tidak Ada Tindak Lanjut

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK rupayanya telah lama mencium ‘rekening gendut’ milik Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak yang anaknya kerap pamer harta dan menghabisi David anak petinggi GP Ansor.

Sebagai tindak lanjut adanya profil yang mencurigakan, lembaga telik sandi keuangan ini pun telah melakukan penelurusan sumber harta kekayaan yang didapat Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, PPATK mengaku telah menganalisasi transaksi keuangan mencurigakan tersebut ke dalam Laporan Hasil Analisa LHA dan menyerahkannya ke lembaga penegak hukum.

“Sudah lama kami serahkan ke penyidik” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandan dikutip JawaPos.com pada Jumat, (24/02/23).


Meski LHA sudah diserahkan ke penyidik, namun tidak ada tindak lanjut atas temuan PPATK terkait dugaan rekenig gendut Rafael itu.

Hal itu juga ditegaskan kembali oleh Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud MD mengatakan laporan kekayaan pejabat pajak, Rafael telah diserahkan PPATK pada KPK sejak 2012.

“Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (24/2).

Namun Mahfud mengatakan, laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPK.

“Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK,” ujar Mahfud.

Terkait penyidik mana yang telah menerima LHA pegawai pajak tersebut, Ivan tak menyebut secara spesifik. Namun, dia hanya mengatakan penyidik dua lembaga penegak hukum yang menerimanya.

“(Penyidik) Jaksa dan KPK,” ucap Ivan.

Terkait adanya temuan rekening gendut yang tidak ada tindak lanjut, juru bicara KPK Ali Fikri belum merespons pertanyaan terkait profil Rafael yang mencurigakan.

kini pihak KPK sedang berfokus mengobrak-ngabrik asal muasal harta Rafael, baik yang tercantum di LKHPN maupun yang tidak.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, KPK akan menulusuri aset Rafael, mulai dari ke Badan Pertanahan Nasional, Bank, Bursa Efek, dan Asosiasi asuransi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga membantah bahwa investigasi harta tak wajar pada pejabat paj ak Rafael Alun dilakukan setelah anaknya viral.

Sri Mulyani menyebut Inspektorat Jenderal Kemen ke u telah mengetahui dan menginvestigasinya sejak lama, sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Rafael.

“Penelitian (harta Rafael) dilakukan karena kasus itu (penganiayaan anak petinggi GP Ansor), itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kemen ke u, Jakarta Selatan Jumat (24/2/23).

Namun Sri Mulyani menyayangkan soal investigasi yang sudah dilakukan sejak lama, tetapi tidak ada tindakan lanjutan dari hasil pemeriksaan.

Atas hal itu, Menkeu mengatakan akan ada evaluasi secara menyeluruh di semua lini kerja Kementerian Keuangan.

“Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti, atau ada faktor lainnya? Itu yang kami teliti dan saya sudah bilang dengan Pak Irjen untuk melakukannya,.Jadi, sebetulnya kita sudah melakukan tindakan, namun kenapa tidak muncul suatu langkah korektif. Ini yang menjadi fokus kami”. imbuh Sri Mulyani.

Dalam pemeriksaan Kemenkeu turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK dalam meneliti kekayaan RAT yang mencapai Rp 56 miliar rupiah.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dalam tahap pengusutan kekayaan pihaknya akan mencocokan LHKPN dengan ekonomis penghasilannya.

Menurut Awan, sumber penghasilan RAT bisa saja berasal dari warisan atau usaha keluarganya.

“Intinya kan kita cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilan dia, apakah ada warisan atau penghasilan lain,” ujar Awan.

Lebih lanjut, Awan belum bisa menarik kesimpulan soal pertanyaan terkait pejabat eselon III yang mampu mengumpulkan harta kekayaan sebanyak itu.

Sebab, menurutnya harus ditelusuri lebih dalam sumber penghasilannya.

Terkait hal ini, Kementerian Keuangan sudah mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta.

Pencopotan dilakukan karena ulah anaknya yang telah menjadi tersangka penganiayaan dan pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Rafael dicopot dari jabatannya guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, baru-baru ini terungkap adanya dugaan harta tak wajar dari seorang pegawai Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo.

Rafael yang notabennya hanya kepala bagian umum di Kantor Wilayah DJP terungkap memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar.

Harta kekayaan Rafael hanya selisih Rp 2 miliar dari kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Rp 58 miliar.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengakui sudah mengerahkan tim untuk memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.

“Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/23).

Menurut Pahala, laporan kekayaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya oleh Rafael. Terlebih, harta kekayaannya mencapai 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

“Yang Rp 50 miliar lebih, kami belum periksa. Tetapi kalau dibilang gede atau tidak, bukan itu poinnya. Poinnya nyambung tidak dengan profilnya, ini eselon 3”, ucap Pahala.

KPK mengakui, banyak pejabat negara yang memang memiliki harta besar. Namun, kekayaan itu bisa saja dilatari dari warisan atau usaha sampingan di luar pekerjaannya.

Namun, KPK tidak bisa mempeributkan itu. Di sisi lain, KPK juga akan menelusuri aset milik Rafael secara mendetail. KPK akan memeriksa tanah yang bersangkutan langsung kepada Badan Pertanahan Nasional BPN.

“Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi nggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank, kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi, kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor,” tegas Pahala.

Terungkapnya harta jumbo Rafael ini karena viral pasca Mario Dandy Satriyo anaknya kerap pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David.    (M Asep Bahar)

Sentimen: negatif (94.1%)